MANGUPURA, BALIPOST.com – Berkat sinergi BNNK Badung dengan Lapas Kerobokan berhasil mengungkap kasus narkoba jarigan Ungasan, Senin (15/2). Ada tiga orang ditangkap yaitu Wayan Suanda alias Kak Uban (47), Nyoman Sawedia alias Mang Idus (40) dan Pande Gede Susila Putra alias Lepang (27).

Tersangka Nyoman Sawedia merupakan napi LP Kerobokan dan jadi pengendali jaringan tersebut. Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Jumat (19/2) menyampaikan, program Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose yaitu War On Drugs digelorakan tidak saja oleh BNN Kabupaten Badung, juga Lapas Klas IIA Kerobokan.

Baca juga:  Golose Ajak Pengendara Moge Jauhi Narkoba dan Taati Aturan Lantas

Sinergi ini dibuktikan dengan pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Ungasan. “Berawal dari informasi maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Anggota kami dari Tim Pemberantasan melakukan penyelidikan,” tegas AKBP Sebudi.

Selanjutnya pada Senin (15/2) pukul 16.00 WITA, petugas menangkap Wayan Suanda di wilayah Ungasan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan tiga paket sabu-sabu (SS) seberat 1,52 gram bruto.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam speaker di dalam dapur. Selain itu diamankan uang tunai hasil penjualan SS Rp 1.250.000 di saku belakang kanan celana pendek dipakai pelaku.

Baca juga:  Diselundupkan Pil Koplo, Napi Terancam Sanksi

Hasil interogasi, Wayan Suanda mengaku mendapat SS dari napi LP Kerobokan, Nyoman Sawedia. “Saya langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan Bapak Fikri. Bapak Kalapas memberikan dukungan penuh dalam operasi ini dan sesuai programnya untuk membersihkan Lapas Kerobokan dari peredaran narkotika,” ujar mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini.

Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing ikut hadir saat rilis mengatakan tersangka Sawedia langsung diamankan dan dipindah ke sel isolasi. Hasil interogasi dan hasil pemeriksaan HP milik Sawedia diperoleh informasi tentang operator lapangan jaringan ini.

Baca juga:  Ini, Pengakuan Kakak Napi yang Ditangkap Selundupkan Narkoba ke Lapas

Berbekal informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNK Badung melakukan pengembangan. Pada Selasa (16/2) pukul 18.00 Wita, petugas menangkap petugas menangkap Pande Gede Susila Putra. Susila berperan sebagai operator lapangan jaringan tersebut dan ditangkap di rumahnya wilayah Ungasan.

Saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku, ditemukan 10 paket SS seberat 12,15 gram yang disimpan didalam kantong kain di samping mesin cuci. “Kami akan memperkuat sinergitas dengan Kalapas Kerobokan untuk mewujudkan program Bersinar yaitu bersih narkoba,” ujar Sebudi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *