I Ketut Suasana. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Anggota DPRD yang meninggal dunia, I Ketut Suasana selain memiliki riwayat jantung, dirawat di RSU Negara karena tertular COVID-19. Suasana akhirnya dirujuk ke RSUD Buleleng dan mendapatkan perawatan intensif.

Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha dikonfirmasi mengungkapkan dari informasi jaga malam, Suasana meninggal sekitar jam 2 dini hari, Sabtu (20/2). Berdasarkan rekam medis, sebelum meninggal kesadaran masih cukub baik, namun saturasi menurun 80 persen dan rencana intubasi.

Baca juga:  Sudah Keluar, Hasil Swab Jasad WN Australia Meninggal di Hotel

Ia mengatakan sejatinya, pasien sudah siap Sabtu ini masuk ke gammaraas ke-3. “Begitu juga plasma konvalesen sudah siap di Denpasar dan keluarga sudah mengirim sampel,” jelasnya.

Hari ini, tambah Arya, rencana masuk gammaraas ke-3, karena dari pasien sendiri bilang kondisi membaik setelah masuk yang ke-2. Namun belum diterapi gammaraas, pasien sudah meninggal dunia.

Gammaraas bisa juga disebut intravenous Immunoglobulin (IVig). Dijelaskan dalam WebMD, intravenous Immunoglobulin (IVig) adalah terapi yang digunakan untuk menguatkan ketahanan tubuh secara alami guna mengurangi risiko infeksi yang dialami seseorang dengan sistem kekebalan lemah.

Baca juga:  Di Sini, Pasien Positif COVID-19 Meninggal Terbaru Dimakamkan

Obat ini terbuat dari plasma darah manusia yang sehat. Kandungan antibodi di dalamnya mampu melawan kuman atau penyakit.

Immunoglobulin diambil dari puluhan ribu pendonor darah yang sudah diskrining. Plasma kemudian dimurnikan sebelum digunakan untuk terapi IVig. (Surya Dharma/Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *