Perajin Klungkung sedang menenun endek. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST. com – SE Gubernur Bali mengenai arahan memakai kain tenun endek setiap Selasa, membuat Pemkab Klungkung melakukan penyesuaian. Sebab, sebelumnya Klungkung sudah menerapkan aturan serupa.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Jumat (19/2), menyampaikan membuat edaran baru dengan frekuensi penggunaan endek sebanyak tiga kali seminggu. Pemakaian endek tidak hanya setiap Selasa, tetapi juga setiap Kamis dan Jumat. Ini khusus diterapkan di internal Pemkab Klungkung.

“Kami bikin edaran baru lagi, sekarang Klungkung tiga kali pakai endek. Pertama Selasa, kalau tidak rahinan (hari raya) saat Kamis, maka bagian atasannya pakai endek. Jumat juga, yang biasanya pakai pakaian olahraga saja, jadinya hanya paginya saja, untuk siangnya pakai endek. Karena usai olahraga pagi, selanjutnya kembali bertugas melakukan pelayanan publik,” kata Bupati Suwirta.

Baca juga:  Soal Puluhan KK "Kasepekang" dari Tri Eka Buana Ingin Pindah ke Klungkung, Bupati Suwirta Angkat Bicara

Ia menegaskan, ini diterapkan khusus pada internal Pemkab Klungkung. Sementara lembaga dan instansi lainnya, menyesuaikan dengan SE Gubernur Bali.

Mengenai warna dan motif tenun endek, bebas, tetapi modelnya seragam dan terlihat sopan. Ia mengatakan Klungkung memang sejak awal sudah komitmen untuk melestarikan khasanah produk lokal dan menguatkannya dari gempuran produk luar.

Maka, menurutnya SE Gubernur ini, sudah seyogyanya disambut antusias, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan endek. Dengan adanya SE Gubernur Bali sekaligus kebijakan baru Pemkab Klungkung, maka ini akan berdampak pada naiknya permintaan kain tenun endek.

Baca juga:  Bupati Suwirta Tindaklanjuti Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata

Ia meminta para perajin tenun lokal harus mengantisipasi dan memanfaatkan peluang yang ada. “Karena permintaan nanti banyak, perajin juga harus mengikuti. Harus inovatif, berinovasi soal motif. Kalau misalnya ke pura, pakai paju putih misalnya, endeknya bisa didesain dominan warna putih,” tegasnya.

Dengan demikian, otomatis permintaan pasar nanti akan mengikuti. Sehingga IKM (Industri Kecil Menengah) maupun UKM (Usaha Kecil Menengah) dapat tumbuh lebih cepat dengan prioritas produk pada kain tenun endek lokal.

Baca juga:  Shortcut Mengwitani-Singaraja Dikebut, Bukti Komitmen Gubernur Koster Bangun Infrastruktur Terintegrasi

Dia secara khusus meminta agar UKM jangan mudah tergiur menjual endek luar. Apalagi bukan tenun, melainkan endek sablon.

Sebelumnya, produk IKM Endek selalu mendapat kesempatan tampil dalam event-event tertentu, seperti pameran, festival, baik di Bali maupun luar Bali. Ini membuat sebelum terjadi pandemi COVID-19, IKM Endek cukup bertumbuh.

Bahkan, kelompok perajinnya terbanyak di Bali dengan 14 unit usaha perajin endek tenun, dari 54 unit usaha perajin endek di Bali. Ada ragam jenis endek di Klungkung, seperti rangrang Nusa Penida, Cepuk, hingga endek Klungkung. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *