DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang. PPKM Mikro jilid 2 ini akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 8 Maret. Demikian ditegaskan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers virtualnya yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2) dipantau dari Denpasar.
Ia mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan karena metode ini termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19. Airlangga memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif COVID mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan.
Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ia juga mengatakan bed occupancy ratio (BOR) menurun. “Seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen,” ujar Airlangga.
Hal lain yang juga dicapai selama penerapan PPKMÂ mikro adalah tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim. Sementara, tren kematian di tiga provinsi mengalami penurunan, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali.
Sedangkan, kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi berhasil meningkat yaitu di kisaran 87,64 persen hingga 88,73 persen. “Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKMÂ mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan,” pungkas Airlangga.
Ia menyebutkan dalam melakukan PPKM Mikro harus dibarengi pelaksanaan testing (uji), tracing (penelusuran), dan treatment (pengobatan) atau 3T. “Penugasannya nanti yaitu kelurahan/desa membentuk posko jaga yang berfungsi penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukungan,” kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu.
Untuk upaya testing, dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di kelurahan/desa yang disediakan Kemenkes menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.
Kemudian, tracing yaitu dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap kelurahan/desa dengan melibatkan penelusur Babinsa/Babinkamtibnas yang telah dididik Kemenkes.
Selanjutnya treatment, yakni pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga kelurahan/desa.
“Untuk isolasi mandiri di rumah, dilakukan pemberian bantuan beras sebanyak 20 kilogram per rumah yang isolasi selama 14 hari,” ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian tersebut. (Diah Dewi/balipost)
Ppkm terus di perpanjang rakyat semakin perih nahan lapar ,,,,, apakah pejabat mau peduli dengan rakyat ,
Ppkm efektif menambah orang kelaparan
Kalau bisa nerapkan ppkm, harus bisa buat solusi biar nggak ada korban kematian karena kurang makan.
Anak kecil juga bisa suruh jadi pemimpin kalau cuma buat peraturan tampa solusi 🤣🤣🤣🤣