BANGLI, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru yaitu penggunaan pakaian/busana berbahan kain endek setiap hari Selasa. Kebijakan yang dituangkan dalam surat edaran (SE) tersebut mendapat dukungan dari pelaksana harian (Plh) Bupati Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra.
Menurutnya kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang industri kerajinan tenun lokal Bali. Giri Putra mengungkapkan, sebelum dikeluarkannya kebijakan tersebut, Pemkab Bangli sudah menerapkan kebijakan penggunaan pakaian/busana berbahan kain endek tiap hari Selasa.
Ini, sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Kebijakan penggunaan endek diterapkan di kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Bangli.
Tujuannya sama, untuk melestarikan warisan budaya masyarakat Bali serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya yang bergerak di industri kerajinan endek. “Dengan memakai endek, secara multiplier effect memberikan keuntungan. Terutama usaha kerajinan endek bisa lebih terdorong. Dengan usaha kerajinan berkembang, tentunya akan mencari tenaga kerja sehingga itu bisa mengurangi angka pengangguran dan daya beli masyarakat juga dapat meningkat,” kata Giri Putra, Jumat (19/2).
Adanya kebijakan Gubernur yang baru itu, kata Giri Putra tidak ada masalah bagi Bangli. Masyarakat Bangli utamanya pegawai sudah terbiasa menggunakan busana/pakaian endek.
Endek yang digunakan tidak seragam. Pemkab Bangli membebaskan pegawai menggunakan endek dengan motif beragam asalkan buatan perajin tenun lokal Bali. “Saya yakin masing-masing pegawai di Bangli punya lebih dari satu baju endek. Karena penggunaan endek dibebaskan sepanjang kain dasarnya endek,” kata Sekda Bangli itu. (Dayu Swasrina/balipost)