Gede Susila. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebijakan Gubernur Bali tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali dinilai bisa menjadi peluang untuk bangkitnya UMKM kerajinan di Tabanan. Pasalnya, di kabupaten Tabanan sendiri, warga yang menggeluti sektor kerajinan kain (fashion) masih sangat minim.

Menurut Plh. Bupati Tabanan, I Gede Susila, sektor kerajinan masih didominasi besi dan keramik. Pemerintah Daerah kabupaten Tabanan pun akan mendorong dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM ataupun Disperindag untuk segera melakukan pendataan potensi perajin.

Baca juga:  Tabanan Rekrut Nakes Penanganan COVID-19, Kuota Tak Terpenuhi

Ia mengatakan mereka nantinya diarahkan untuk produksi kain tenun endek Bali, dengan ciri khas Tabanan. Kebijakan Gubernur Bali akan menjadi salah satu peluang baik untuk bangkitnya maupun munculnya UMKM di tengah situasi pandemi saat ini.

Artinya, bagi mereka yang memiliki keterampilan khusus ‘menenun endek’ bisa mengambil peluang ini sebaik-baiknya, karena ke depan permintaan akan kain endek sangat banyak. Selain juga untuk keterampilan menjahit, karena diprediksi permintaan seragam kerja dengan bahan dasar kain tenun endek akan bermunculan.

Baca juga:  Hadirkan BRILIANPRENEUR 2021, BRI Majukan UMKM Indonesia ke Kancah Dunia 

Apalagi selain ASN, kebijakan penggunaan endek Bali ini juga menyasar lembaga lain seperti perbankan dan kalangan swasta. “Peluang ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik disituasi pandemi sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” sebutnya.

Ia mengutarakan di Tabanan nantinya juga bisa muncul para pelaku UMKM yang berproduksi dengan membuat ciri khasnya Tabanan sehingga tidak hanya satu motif saja. “Ini harus diperkenalkan lebih massif lagi, dan saya dorong dinas terkait manfaatkan peluang ini segera lakukan pendataan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (18/2). (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Lebih Baik dari 2020, Realisasi KUR di Semester I 2021
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *