Fikri Jaya Soebing. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masih ada napi yang nekat menjadi pengendali sindikat narkoba, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing berjanji melakukan “bersih-bersih.” Berbagai upaya akan dilakukan.

Salah satunya, memperketat keluar masuk barang dan menutup jalur-jalur yang diduga dipakai menyelundupkan barang terlarang. “Kami akan tutup jalur-jalur masuknya, baik dengan cara melempar barang terlarang. Di depan diperkuat petugasnya. Di tempat itu (penyelundupan) kami taruh petugas, minimal bisa mencegah,” tegas Kalapas Fikri, Jumat (19/2).

Baca juga:  Ungkap Peredaran Sabu-sabu, Modusnya Ditanam

Untuk mengilangkan stigma napi mengendalikan jaringan narkoba, mantan Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar berstatus super maximum security ini mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti BNNK Badung, BNNP Bali dan kepolisian. Upaya ini diharapkan menimbulkan efek jera.

Selain itu, pihaknya akan melakukan penggeledahan setiap saat, baik itu rutin maupun insidentil. Apabila ditemukan hal-hal atau barang terlarang, langsung dilaporkan ke Polri maupun BNN.

Baca juga:  Didakwa Impor Narkoba, Pria Ukraina Diadili di PN Denpasar

Untuk memproteksi personel lapas, Fikri menegaskan seluruh orang dan barang yang masuk harus diperiksa dulu. “Termasuk saya harus dilakukan penggeledahan dulu, baik tubuh maupun barang. Harus diperiksa semua,” ungkapnya.

Menurut Fikri, jika ada napi yang terlibat kasus narkoba maupun tindak pidana lain, seperti skimming, akan ditindak tegas. Selain diproses pidana tambahan, napi tersebut dihapus hak-haknya seperti remisi, diberi sanksi disiplin dan diisolasi.

“Kedepannya ini juga sesuai program kami untuk menjadikan Lapas Kerobokan Bersinar, bersih dari narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Jadi Pengedar Kokain, Warga Australia Ditangkap

Seperti diberitakan, berkat sinergitas BNNK Badung dengan Lapas Kerobokan berhasil mengungkap kasus narkoba jarigan Ungasan, Kuta Selatan, Senin (15/2). Ada tiga orang ditangkap yaitu Wayan Suanda alias Kak Uban (47), Nyoman Sawedia alias Mang Idus (40) dan Pande Gede Susila Putra alias Lepang (27). Tersangka Nyoman Sawedia merupakan napi LP Kerobokan dan jadi pengendali jaringan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *