SINGARAJA, BALIPOST.com – Kabupaten Buleleng tetap menyiapkan hotel untuk isolasi bagi pasien COVID-19 yang dikategorikan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan gejala ringan. Keputusan ini diambil menyusul dihentikannya isolasi terpusat yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd Minggu (21/2) mengatakan, sesuai data pasien yang terpapar COVID-19 dengan status OTG saat ini sebanyak 52 orang. Sesuai data itu, pihaknya sudah menugaskan BPBD dan Satpol PP untuk mencari hotel yang akan disewa untuk isolasi.
Nantinya, kamar hotel yang disiapkan di kabupaten ini hanya untuk pasien OTG baru. Itu artinya, untuk warga Buleleng yang sedang menjalani isolasi di hotel di Pemprov Bali, pasien bersangkutan tidak akan dipindah.
Sisa masa waktu isolasi itu akan tetap dilanjutkan di tempat isolasi saat ini. Terkait tarif sewa kamar, Suyasa menyebut akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.
Hanya saja, pihaknya masih belum berani memastikan sampai kapan akan bisa menganggung biaya isolasi di hotel ini. Jika sampai berbulan-bulan, konsekuensinya harus dilakukan perubahan anggaran di daerah.
“Mudah-mudahan secepatnya kita sudah dapat hotel dan nanti masalah anggaran kita sesuaikan dengan ketentuan yang sudah mengatur seperti dulu kita melakukan isoslasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan kalau sudah ada hotel mungkin segera kita buka isolasi di kabupaten.” katanya. (Mudiarta/balipost)