Ilustrasi. (BP/tomik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat sudah tidak lagi mendanai tempat karantina (isolasi) terintegrasi untuk orang tanpa gejala (OTG) di daerah. Sekda Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya Minggu (21/2) mengatakan Kabupaten Gianyar akan tetap memberlakukan tempat karantina terpusat menggunakan anggaran APBD Gianyar.

Made Gede Wisnu Wijaya yang juga selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar menyampaikan walaupun untuk pelaksanaan karantina OTG tidak lagi dibiayai Pemerintah Pusat, Kabupaten Gianyar dalam penanganan pandemi covid-19 tetap memberlakukan karantina terpusat.

Baca juga:  Sidang Korupsi Bedah Rumah, Terkuak Tanda Tangan Palsu

Ia menjelaskan selama mendapatkan dana dari pusat kegiatan karantina terpusat untuk OTG dilaksanakan di Hotel Suli dan Hotel Max One Ubud. Setelah tidak di biayai Pemerintah Pusat, Pemkab Gianyar akan menggunakan anggaran APBD untuk mendanai karantina terpusat. “Dalam rapat sudah diputuskan Bupati untuk karantina terpusat dibiayai dari APBD Kabupaten Gianyar,” tegasnya.

Lebih lanjut Wisnu Wijaya menyampaikan hanya saja karantina terintegrasi dengan anggaran APBD hanya di satu hotel. Pelaksanaan karantina OTG akan dipusatkan di Hotel Max One.

Baca juga:  Tindaklanjuti Arahan Gubernur Koster, Telkomsel Serahkan IoT Dukung Pemeliharaan Mangrove

Tempat karantina OTG di Hotel Max One Ubud memiliki kapasitas 47 kamar 94 bed. Pemkab Gianyar memastikan tidak mengizinkan OTG untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah. Ketika ditanya kemungkinan jumlah OTG bertambah, Made Gede Wisnu Wijaya melihat trend penyebaran covid-19 di Kabupaten Gianyar OTG nampaknya cukup ditampung dalam 1 hotel. ” Kalau terjadi overload kita akan tambahkan lagi,” tutupnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *