Tiga pemalsu suket antigen diamankan di Pelabuhan Padangbai. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tiga orang diamankan karena ketahuan membawa surat keterangan (Suket) antigen palsu di Padangbai, Kecamatan Manggis. Dalam kasus ini terungkap sejumlah fakta baru setelah aparat melakukan pendalaman.

Suket sebelum dipindai menjadi atas nama B (49) ternyata juga palsu. Pemalsu NW (30) mengaku telah jual beli suket palsu berkali-kali.

Menurut Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, suket itu dijual pelaku dengan harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu. NW (30) telah melakukan pemalsuan lebih dari lima kali. “Kita …
Baca selengkapnya dimedia partner DENPOST.id

Baca juga:  Dilarang Parkir di Depan Warung, WNA Aniaya Warga Nusa Penida
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *