BANGLI, BALIPOST.com – Para guru di Kabupaten Bangli belum menerima dana sertifikasi bulan Desember 2020. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Nengah Sukarta membenarkan hal itu.
Ia mengatakan keterlambatan pencairan dana sertifikasi itu terjadi lantaran dana yang diberikan pusat tidak mencukupi. Jelas Sukarta, untuk triwulan IV 2020, para guru di Bangli baru menerima dana sertifikasi dua bulan yakni Oktober dan November.
Sedangkan yang bulan Desember, belum. Pihaknya mengaku belum bisa mencairkan dana sertifikasi guru bulan desember karena dana yang dikirimkan pemerintah pusat kurang. “Jadi yang triwulan IV, hanya yang bulan Desember yang belum bisa dibayar. Karena dana di kasda (kas daerah) kita memang kurang akibat pengiriman dana dari pusat kurang,” ujarnya.
Disebutkannya, untuk membayar dana sertifikasi guru bulan Desember, dana yang tersedia di kasda hanya Rp 2,5 miliar. Masih kurang lagi Rp 1,6 miliar. Pemerintah pusat, kata Sukarta, rencananya akan mengirim kekurangan dana tersebut bersamaan dengan dana sertifikasi guru triwulan I tahun 2021.
Menurut mantan Kadisos Bangli itu terjadinya kekurangan pengiriman dana sertifikasi guru triwulan IV 2020, karena pemerintah pusat melakukan rasionalisasi anggaran. Persoalan seperti ini tidak saja dialami Bangli namun juga kabupaten lainnya. (Dayu Swasrina/balipost)