JAKARTA, BALIPOST.com – Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah efektif dalam menahan laju penularan COVID-19 di tingkat desa. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting, Senin (22/2).
Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro terdapat pembatasan aktivitas masyarakat di skala desa atau kelurahan sesuai dengan zonasi masing-masing daerah. Jika sebuah desa atau kelurahan termasuk dalam zonasi merah karena memiliki banyak kasus terinfeksi COVID-19, maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan dengan penderita.
“Bahwa PPKM skala mikro ini kalau dari tingkat makro kelihatannya memang agak longgar, karena mal masih dibuka. Tapi sekolah ditutup. Tapi yang berbeda, di tingkat PPKM skala mikro ada penguncian. Penguncian itu ada di level zonasinya,” kata Alexander dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID-19 dari Graha BNPB, Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sementara di desa atau kelurahan dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat. Demikian halnya dengan pembatasan di daerah-daerah lain yang pembatasannya didasarkan pada status zonasinya. “Jadi, pengawasan dan pengendalian yang kita lihat sudah efektif. Sehingga untuk menjaga mobilisasi penduduk itu bisa dilaksanakan secara efisien,” katanya.
Dalam penerapan PPKM skala mikro tersebut, Satgas COVID-19, kata Alexander, merasa sangat terbantu dengan Posko Desa yang telah berupaya keras membantu mengawasi pasien-pasien COVID-19 yang diisolasi mandiri.
Dalam penerapan upaya pelacakan kontak dan pengawasan terhadap pasien COVID-19 tanpa gejala yang diisolasi secara mandiri sejak 2020, Satgas COVID-19 menilai perlu ada perbaikan dalam pengawasan tersebut karena Puskesmas tidak bisa bekerja sendiri walaupun Satgas COVID-19 telah menurunkan 6 ribu kader, 6 ribu pelaku penelusuran (tracer) sejak November 2020.
Tetapi untungnya dengan penerapan PPKM skala mikro yang telah dilaksanakan sejak 9 Februari 2021, upaya pelacakan kontak dan pengawasan di skala mikro tersebut saat ini terlihat lebih terkendali.
“Karena orang yang diisolasi harus tinggal di rumah, aktivitasnya terbatas. Tapi juga mereka perlu kebutuhan hidup, makan dan minum. Dan ada juga kebutuhan lain sehingga perlu ada pengawasan dan ada yang mengantar logistiknya. Sehingga kita berterima kasih bahwa Posko Desa yang sekarang ini banyak membantu,” kata Alexander.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa penerapan PPKM skala mikro yang berjalan sampai saat ini tersebut sudah cukup efektif dalam pengawasan dan pembatasan aktivitas masyarakatnya. (Kmb/Balipost)