Suasana di Banjar Magatelu yang warganya menjalani isolasi mandiri. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (22/2), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Klaster Upacara “Nelu Bulanin,” Seratusan Warga Tista Jalani Isolasi

AMLAPURA, BALIPOST.com – Klaster upacara adat kembali muncul. Kali ini terjadi di Desa Tista, Karangasem yang puluhan warganya terkonfirmasi COVID-19.

Sebanyak 115 warga di Banjar Magatelu, Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem diisolasi. Ratusan warga tersebut diisolasi usai ditemukan 33 warga terkonfirmasi COVID-19.

Selengkapnya baca di sini

2. Pasien COVID-19 Sembuh di Bali Sudah Capai 90 Persen

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasien COVID-19 yang sembuh di Bali kembali bertambah lebih banyak dari kasus baru pada Senin (22/2) setelah kemarin terjadi sebaliknya. Tambahan pasien sembuh ada di atas 300 orang sedangkan kasus baru di atas 270 orang. Total sudah ada 90 persen pasien COVID-19 yang sembuh.

Baca juga:  Keributan di Jalan Pantai Balangan, Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi

Sayangnya, korban jiwa masih terus dilaporkan Bali. Pada hari ini jumlahnya lebih sedikit dari sehari sebelumnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Di Bangli, Guru Hanya Belum Terima Dana Sertifikasi Bulan Desember

BANGLI, BALIPOST.com – Para guru di Kabupaten Bangli belum menerima dana sertifikasi bulan Desember 2020. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Nengah Sukarta membenarkan hal itu.

Ia mengatakan keterlambatan pencairan dana sertifikasi itu terjadi lantaran dana yang diberikan pusat tidak mencukupi. Jelas Sukarta, untuk triwulan IV 2020, para guru di Bangli baru menerima dana sertifikasi dua bulan yakni Oktober dan November.

Baca juga:  Mabes Polri Siapkan Aplikasi Peringatan Online dan Ribuan Anggota Brimob

Selengkapnya baca di sini

4. Ternyata! Santunan Korban Jiwa COVID-19 Sudah Dibatalkan

NEGARA, BALIPOST.com – Usulan santunan kematian bagi pasien COVID-19 tahun ini dibatalkan. Hal tersebut dipastikan setelah Dinas Sosial Pemkab Jembrana menerima Surat Edaran baru dari Kementerian Sosial RI No 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021.

Dalam edaran itu berkaitan rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat COVID-19. Di tahun anggaran tahun 2021 ini, disebutkan tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat COVID-19 ahli waris pada Kementerian Sosial RI.

Baca juga:  Dari 38 Ribu Penerima Asimilasi, Yang Kembali Lakukan Kejahatan di Bawah 0 Persen

Selengkapnya baca di sini

5. Puluhan Miliar Biaya Hotel Karantina dan Operasi Yustisi Belum Dibayarkan

DENPASAR, BALIPOST.com –  Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara isolasi pasien Covid-19 di Hotel Karantina. Ini dilakukan karena belum adanya kepastian pembiayaan orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes).

Pembayaran hotel karantina untuk bulan Oktober-November 2020 belum dibayar Rp 1 miliar lebih. Bahkan, pada bulan Desember 2020, dan Januari-Februari 2021 jumlah biaya yang belum dibayar mencapai Rp 30 miliar.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *