Kader PDI Perjuangan melakukan webinar terkait penggunaan endek tenun Bali di kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Selasa (23/2). (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali menunjukkan soliditasnya dalam membangun kebersamaan. Dukungan dan keharmonisan terbangun, baik di internal partai dan kebijakan dalam tataran pemerintahan.

Kader PDI Perjuangan pun terus menjadi pelopor penguatan dan membangun kecintaan terhadap produk-produk lokal. Di era kepemimpinannya, Gubernur Koster senantiasa konsisten menggulirkan kebijakan-kebijakan pembangunan berbasis nilai-nilai kearifan lokal, kultural, dan semangat ideologis sesuai Prinsip Trisakti Bung Karno.

Yaitu, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sebagai Gubernur berlatar belakang akademis, pengalaman politik yang cukup, dan konsisten melaksanakan arahan kebijakan politik pembangunan yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri serta pembinaan dan pengawasan Bapak Prananda Prabowo, Gubernur Koster dengan cerdas mampu merumuskan dan menghadirkan kebijakan pembangunan yang secara riil berpihak pada rakyat, kaum marhaen di Bali.

Ketika Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan setiap Selasa menggunakan pakaian berbahan kain tenun endek Bali produk perajin lokal, kader banteng pun satu suara. Mulai dari jajaran di tingkat DPC hingga kader Moncong Putih bergerak kompak.

Kekompakan itu terlihat jelas saat webminar terkait kebijakan penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Gubernur Koster secara resmi memberlakukan penggunaan pakaian berbahan kain tenun endek Bali setiap selasa yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Kebijakan itu pun mendapat dukungan penuh dari DPC PDI Perjuangan se-Bali.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, menegaskan pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut. Dikatakan, kebijakan itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perajin, pelaku UMKM dan IKM. Di Karangasem, ada 1.442 perajin endek yang tersebar hampir di seluruh kecamatan. “Keberpihakan Gubenur Koster terhadap kain endek produk lokal sangat kami dukung,” tegasnya seraya menambahkan, pihaknya juga akan mendorong para petani untuk membudidayakan bahan dasar endek tersebut.

Baca juga:  Yakin Menang Satu Putaran, Megawati Ungkap 3 Alasan Pilih Ganjar-Mahfud

Dukungan senada juga dilontarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Pihaknya sangat mengapresiasi SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali setiap Selasa tersebut. SE ini dinilai sebagai salah satu wujud komitmen Gubernur Koster memberdayakan dan memperkuat UMKM yang ada di seluruh Bali, khususnya yang bergerak di bidang kerajinan tenun lokal Bali. “Ini belum pernah dilakukan gubernur-gubernur Bali sebelumnya,” katanya.

Sedana Arta mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan SE ini sampai tingkat terbawah. Sedana Arta yang sebentar lagi akan dilantik sebagai Bupati Bangli itu juga mengaku akan menindaklanjuti SE Gubernur dengan mengeluarkan SE Bupati. Melalui SE itu pihaknya akan mengimbau seluruh instansi baik vertikal, BUMN, BUMD, ASN dan seluruh perangkat yang memungkinkan dijangkau agar bersama-sama mendukung upaya penguatan ekonomi kreatif bermuatan lokal ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, S.H., mengatakan penggunaan kain endek Bali yang dicanangkan Gubernur Koster sangat positif. Terlebih, Denpasar sudah lama menerapkan penggunaan kain endek di lingkungan pegawai Pemkot Denpasar. “Ini sebagai penguatan dari kebijakan yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut Ngurah Gede, apa yang dilakukan Gubernur Koster ini sebagai bentuk upaya untuk mendukung produk lokal Bali tetap eksis. Bahkan, diharapkan bukan saja pada produk kain, tetapi juga yang lainnya, termasuk kuliner. “Ini sangat tepat dilakukan dalam upaya menjaga budaya dan potensi yang dimiliki Bali,” tegasnya.

Baca juga:  BPR Lestari Semakin Digital, Jalin Kerja Sama dengan Investree

Penegasan senada juga disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Putu Parwata. Sebagai kader partai, pihaknya sangat mendukung program penggunaan kain tenun endek Bali tersebut. “Ini merupakan upaya menggerakkan ekonomi kerakyatan yang harus didorong. Terbitnya SE Nomor 4 Tahun 2021 ini merupakan bagian dari kebijakan yang sangat pro rakyat,” tegasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, yang segera dilantik jadi Bupati Tabanan mengatakan, imbauan penggunaan kain endek/kain tradisonal Bali ini bisa membangunkan “tidur panjang” perajin kain tenun endek yang awalnya sempat ada di Tabanan khususnya di desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan, dan kini aktif memproduksi tenun cagcag motif songket. Bagi Sanjaya, kebijakan ini bagian dari upaya menjaga kearifan lokal Bali sekaligus pemulihan ekonomi di masa pandemi.  Apalagi, Tabanan memiliki catatan sejarah di mana pada zaman dulu para Raja di Tabanan sudah menggunakan endek sebagai busana. “Sangat populer dulu kain tenun di Tabanan, hanya saja minimnya permintaan seiring waktu lama-lama tidak populer lagi. Sebenarnya kami juga ingin menggiatkan dan menggalakkan lagi UMKM IKM kerajinan tenun enduk di Tabanan yang nantinya hadir dengan ciri khas nya Tabanan,” terangnya.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana, Made Kembang Hartawan, endek Bali merupakan warisan budaya yang harus dipertahankan. “Cintai produk sendiri, perputaran ekonomi terjadi bagi masyarakat lokal. Diawali dari kita mencintai produk kita tenun endek ini, ke depan produk lokal yang lain juga. Pelan-pelan harapannya mengarah ke sana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, menilai pemberlakuan SE ini timing-nya sangat tepat dan merupakan kebijakan pro rakyat. Ia mengajak masyarakat ikut mendukung SE Gubernur. Pejabat, pegawai negeri, swasta punya tanggung jawab moral ikut mempromosikan kain tenun endek. “Kita harus bangga menggunakan produk tenun endek Gianyar,” katanya.

Baca juga:  Soal Kasus Gratifikasi Dewa Puspaka, Kejati Sebut Sudah Periksa Pemberi

Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, A.A. Gde Anom, menegaskan PDI Perjuangan Klungkung siap berkontribusi mengembalikan kejayaan endek lokal Bali. Ia juga mendorong OPD terkait, seperti Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, untuk lebih sering turun ke lapangan. Apa yang dibutuhkan para perajin dan inovasi apa yang bisa dilakukan, agar mampu berdampak terhadap keberlangsungan IKM. “Selain itu, OPD terkait juga bisa berperan dalam mendorong penjualan endek lokal di sektor UKM, seperti di sentra penjualan endek lokal di Pasar Seni Semarapura. Agar tidak dibanjiri produk endek dari luar Bali,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Agus Suradnyana (PAS), juga menyambut positif kebijakan Gubernur Koster terkait pemakaian busana dari tenun endek Bali. Dikatakan, sejak 2014 lalu pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng menggunakan pakaian endek. Dengan kebijakan di Pemprov Bali itu, ke depan Buleleng akan menargetkan untuk membumikan pemakaian tenun endek Bali dengan menggandeng para para perancang busana dan industri kreatif lain. “Kebijakan Gubernur menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 ini tujuannya untuk menggerakkan sektor UMKM, khususnya para penenun endek di Pulau Dewata. Kebijakan ini sangat bagus dan layak kita dukung, sebab tujuan mulia kebijakan ini bagaimana menggerakan UKM kita di daerah,” tegasnya.  (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *