Ni Luh Novi Emijayanti. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04/2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Tradisional rupanya memberi angin segar bagi kalangan perajin. Di kabupaten Tabanan, bahkan salah satu perajin bordir dan modifikasi kebaya perlahan akan belajar kembali untuk kerajinan tenun endek dengan menampilkan motif ciri khas Tabanan.

Selain dianggap sebagai peluang ekonomi yang sangat prospektif di tengah pandemi, kebijakan ini juga dinilai dapat merangkul sumber daya manusia (SDM) yang memang memiliki niat dan skill untuk mengembangkan keterampilan di bidang kerajinan tenun endek.

Seperti dikatakan, Ni Luh Novi Emijayanti perajin asal desa Belalang, Kediri yang mengaku mulai mendapat pesanan kain tenun endek Bali sejak akhir bulan Januari 2021. Meski demikian ia mengakui, untuk memproduksi sendiri masih belum bisa dilakukannya lantaran kendala belum memiliki mesin tenun maupun pengerajin (SDM).

Baca juga:  Dukung Kebijakan Endek, Klungkung Buat "Yowana Kreatif Center"

Perempuan berusia 37 tahun dan telah menggeluti kerajinan bordir dan modifikasi kebaya sejak tahun 2014 ini mengatakan, keinginannya yang kuat untuk kerajinan tenun endek ini diawalinya dengan membuat motif endek dengan ciri khas Tabanan salah satunya motif bunga Sandat dengan kreasinya sendiri. “Baru sebatas menciptakan motif kain endek dan masih kerjasama dengan pihak lain di luar Tabanan untuk produksinya, keinginan saya nantinya bisa benar benar dibuat di Tabanan, untuk SDM dari obrolan sepintas belum lama ini untuk di Kediri sudah ada empat orang termasuk saya siap belajar menenun endek,” terangnya, Selasa (23/2).

Begitupun dukungan dari Dekranasda Tabanan yang mengagendakan para perajin nantinya studi banding ke sentra endek di Klungkung, dikatakan, Novi menambah semangatnya. “Produksi tenun endek Klungkung dan Karangasem sudah sangat dikenal, kini saatnya Tabanan bangkit dengan motif ciri khasnya Tabanan, ini peluang yang sangat baik,” pungkasnya.

Baca juga:  Peroleh Sertifikat KI, Tenun Endek Bali Makin Terlindungi

Hal serupa juga disampaikan perajin tenun cagcag di Desa Kebon Pasangan, Pupuan, I Kadek Darma Yasa. Terbitnya SE Nomor 04/2021 berimbas positif pada kerajinan tenun endek tradisional.

Hanya saja, keterampilan yang baru dimiliki penenun asal Karangasem yang hijrah ke Pupuan ini baru bisa di motif songket. Padahal keinginan untuk belajar membuat motif endek sangat besar. Hanya saja mereka sekarang terkendala pengajar.

Dikatakannya untuk penenun Cagcag di desa Kebon Padangan berjumlah 30 orang dan baru bisa membuat motif songket. Meskipun ada keinginan belajar membuat tenun endek mereka terkendala pengajar. “Kita baru bisa motif songket saja, belum bisa buat motif endek untuk baju, ada keinginan belajar lagi tetapi kami terkendala pengajar,” ujarnya.

Baca juga:  Badung Miliki 4 Perajin Endek, Masing-masing Punya Ciri Khas

Menanggapi hal itu, Dr. I Komang Gede Sanjaya selaku Bupati terpilih mengatakan setelah dilantik pihaknya akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) terkait dengan pemberian edukasi atau pelatihan pembuatan tenun endek bagi masyarat yang mau menekuni keahlian tersebut. “Ada program di Disnaker untuk pemberian pelatihan menenun bagi masyarakat yang mau. Jika perlu bisa hadirkan narasumber dari Klungkung. Saya yakin dengan mulai ada permintaan, mereka akan lebih termotivasi untuk memproduksi tenun endek ciri khas kearifan Lokal Tabanan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *