Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Bali. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bali masih bertambah di kisaran 200 hingga 300 orang. Per Kamis (25/2), jumlahnya mencapai 263 orang.

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, dari jenis penularannya, kasus baru terdiri dari 240 transmisi lokal, 22 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dan 1 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kumulatif kasus mencapai 33.647 orang dengan klasifikasi penularan 31.868 transmisi lokal, 1.462 PPDN, dan 317 PPLN.

Baca juga:  Pelaku Sodomi Asal Maroko Divonis 6 Tahun Penjara

Sebaran kasus baru dilaporkan 8 kabupaten/kota. Satu kabupaten nihil kasus baru, yakni Jembrana.

Untuk hari ini, hampir 83 persen kasus atau sebanyak 217 kasus dilaporkan tiga zona merah. Yaitu Denpasar 135 orang, Badung 54 orang, dan Tabanan 28 orang.

Sedangkan 5 kabupaten melaporkan kasus belasan hingga di bawah 10 orang. Rinciannya Gianyar 18 orang, Bangli 9 orang, Buleleng 8 orang, Karangasem 6 orang, dan Klungkung 5 orang.

Pasien sembuh dilaporkan bertambah 292 orang, sama dengan sehari sebelumnya. Kumulatif pasien sembuh mencapai 30.414 orang.

Baca juga:  Jadi Corong Negara, Citra Bali Mesti Dijaga

Seluruh kabupaten/kota melaporkan pasien sembuh. Lima besarnya adalah Denpasar 96 orang, Badung 59 orang, Buleleng 29 orang, Jembrana 25 orang, dan Gianyar 19 orang. Sedangkan empat kabupaten lainnya mencatatkan pasien sembuh belasan hingga 10 orang  Yakni Bangli 17 orang, Karangasem 16 orang, Tabanan 11 orang, dan Klungkung 10 orang.

Terdapat pula 10 warga dari kabupaten lainnya dilaporkan sembuh.

Kasus aktif berkurang 36 orang menjadi 2.328 orang. Posisi lima teratas secara berurutan adalah Denpasar 955 orang, Badung 358 orang, Buleleng 172 orang, Tabanan 163 orang, dan Karangasem 152 orang. Sedangkan urutan keenam hingga sembilan adalah Bangli 131 orang, Jembrana 85 orang, Klungkung 81 orang, dan Gianyar 75 orang. Juga masih ada 136 warga kabupaten lain dan 20 WNA yang dirawat. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan 3 Villa Tanpa Izin di Kecamatan Tegallalang

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *