Suasana di kafe yang menjadi lokasi penembakan berujung tewasnya 3 orang dan 1 luka-luka. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 3 orang tewas dalam peristiwa penembakan di salah satu kafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) pada pukul 04.30 WIB. Hal ini pun dibenarkan Kapolrea Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Ady mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman terkait penembakan tersebut.

Baca juga:  Hadapi Mudik Lebaran 2017 PT KAI Tambah Tiga Kereta Baru

“Rilis lengkap dan kasus ditangani Polda Metro,” ujar Ady.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.

“Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga:  Mabuk, Oknum Polisi Tewaskan 1 Prajurit TNI dan 2 Warga Sipil

Lebih lanjut, Fadil mengatakan selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

“Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri,” tegas Fadil.

Baca juga:  Vonis PT Naik, Jaksa Tetap Kasasi Kasus Masker Dinsos Karangasem

Ia pun meminta maaf dan mengucapkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” ujar Fadil. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *