Suwirta saat melakukan rapat koordinasi kerawanan Nyepi. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1943, 14 Maret 2021 nanti, kekhawatiran terhadap munculnya klaster baru COVID-19, membuat aparat pemerintah kembali melakukan upaya pencegahan. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta langsung mengumpulkan semua pihak terkait, agar semuanya fokus melakukan pencegahan.

Bupati Suwirta memimpin rapat antisipasi kerawanan daerah menjelang Hari Raya Nyepi, di Ruang Rapat Praja Mandala, Kamis (25/2). Rapat dihadiri oleh Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon, Perwakilan dari Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepala Badan Kesbangpollinmas Gde Kusumajaya, para Camat, Ketua PHDI, FKUB dan OPD terkait lainnya.

Baca juga:  Pusat Diminta Lebih Serius Perhatikan Nusa Penida

Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta meminta semua pihak harus bersama sama mengantisipasi keramaian. Utamanya pada hari tertentu sebelum pelaksanaan Nyepi. Seperti saat pelaksanaan upacara melasti dan pengerupukan. Mencegah kerumunan, pelaksanaan upacara melasti dan pengerupukan diarahkan supaya membatasi jumlah peserta, dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, kepada desa adat yang dekat dengan pantai, beji dan danau, dipersilakan melaksanakan upacara melasti dengan peserta terbatas. Sedangkan untuk desa yang jauh supaya melaksanakan melasti dengan ritual ngubeng, agar tidak menimbulkan keramaian dan tetap taat prokes.

Baca juga:  Australia akan Bantu Indonesia Atasi Wabah PMK, Sediakan 1 Juta Dosis Vaksin

“Pada kesempatan ini, juga diputuskan untuk tahun ini tidak ada pengarakan ogoh ogoh, sebagaimana yang sudah diterapkan tahun lalu,” katanya.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, saat perayaan Nyepi, warga juga diharapkan tidak sembarangan menutup jalan. Hal ini untuk mengantisipasi ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses jalan, tidak menjadi terganggu.

Seperti saat terjadi kebakaran atau ambulans yang mengantarkan warga yang sakit. Jika harus menutup jalan, pecalang diwajibkan menjaga penutupan jalan tersebut, untuk memudahkan melakukan penyesuaian.

Baca juga:  Pasien Covid-19 Gejala Berat di Jepang Capai Rekor

Bupati Suwirta juga mengingatkan petugas damkar dan ambulans untuk tidak membunyikan sirene jika terjadi keadaan darurat. Ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi. Pada momen menjelang Nyepi, Satgas COVID-19, diminta tetap melakukan upaya antisipasi, khususnya bagi warga yang pulang kampung dari luar daerah dan kemudian berkumpul tanpa menjalankan prokes.

Tim Satgas COVID-19 di desa agar tetap aktif mensosialisasikan disiplin penerapan prokes kepada warga. “Saya tidak ingin perayaan upacara Nyepi sampai ternoda karena munculnya klaster Nyepi,” tegas Bupati Suwirta. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *