Rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang pria di Banjar digelar, Jumat (26/2). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyidik Reskrim Polsek Banjar melaksanakan reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan yang menyebabkan Kadek Sutarjana (43) asal Desa Banjar meninggal dunia. Dari reka ulang di halaman Makopolsek Banjar itu, tersangka IKS (39) memperagakan sebanyak 17 adegan.

Reka ulang melibatkan tim penyidik dan pengamanan dari personel Polsek Banjar. Diawali dari kedatangan tersangka bersama skasi ke rumah korban di Desa. Dari pertemuan itu, tersangka bersama korban dan seorang saksi melakukan pesta minum keras (miras) sembari karaoke.

Baca juga:  Polisi Usut ''Money Laundry'' Kasus Perampokan

Diduga karena pengaruh miras, kemudian cekcok hingga berujung perkelahian. Pada adegan ke 14, tersangka memukul korban Sutarjana. Akibat pukulan memakai batang kayu dengan panjang sekitar 50 centimeter, korban terluka dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa Jumat (26/2), mengatakan, sejak peristiwa ini terjadi, pihaknya melakukan penyidikan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang ada. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah dikumpulkan dan dirangkum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  Jaksa Banding Atas Vonis Korupsi UPTD PAM Provinsi Bali

Setelah seluruh tahapan penyidikan dilakukan, pihaknya melakukan reka ulang ini untuk menyempurnakan dan mencocokan antara keterangan saksi dan tersangka yang sudah disusun dalam BAP. Selain itu, dari reka ulang ini untuk menemukan adanya fakta atau bukti tambahan, sehingga kronologis peristiwa dapat terungkap dengan jelas.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi 8 Februari 2021 di rumah korban Kadek Sutarjana (48). Sebelum kejadian, korban bersama tersangka melakukan pesta minuman keras (miras) sembari karaoke.

Baca juga:  MDA Bali Minta Desa Adat Bisa Buat Pararem Bermain Layangan

Entah karena masalah apa, korban dan terduga pelaku ini kemudian terjadi salah paham hingga berkelahi. Dari perkelahian itu, korban meregang nyawa dengan luka parah di tubuhnya.

Diduga, luka ini akibat benturan benda tumpul. Setelah korban terluka, tersangka lantas meninggalkan lokasi kejadian. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *