JAKARTA, BALIPOST.com – Vaksinasi COVID-19 terhadap anggota DPR dan keluarga dibantah dilakukan secara tertutup. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Jumat (26/2).
Menurut dia, DPR sudah mendapatkan jadwal pemberian vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan prosesnya dilakukan secara terbuka. “Jadi tidak benar vaksinasi ini dilakukan tertutup. Tidak ada yang ditutupi karena vaksinasi ini adalah program pemerintah,” kata Dasco dikutip dari kantor berita Antara.
Dijelaskan, awalnya DPR mendapatkan surat dari Kemenkes terkait jadwal vaksinasi COVID-19 yang kebetulan saat masa reses. DPR hanya menjalankan jadwal vaksinasi yang telah diberikan Kemenkes, dan pihak Kesekjenan DPR menyampaikan informasi kepada fraksi-fraksi. “Karena sedang reses, Setjen DPR memberikan informasi kepada fraksi-fraksi, lalu fraksi menyampaikan informasi waktu vaksinasi kepada para anggotanya,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak tahu secara pasti jumlah anggota DPR beserta keluarga yang sudah mendapatkan vaksinasi gratis dari pemerintah. Menurut dia, semua anggota DPR mendapatkan vaksinasi COVID-19 kecuali yang sedang dalam masa penyembuhan akibat terpapar COVID-19.
Dasco mengatakan, vaksinasi tersebut juga dilakukan terhadap staf pendukung di lingkungan DPR termasuk pihak keamanan dan petugas kebersihan. Jadi, apabila ada anggota DPR yang mengaku tidak mendapatkan informasi terkait vaksinasi COVID-19, maka lebih baik menanyakan langsung kepada fraksinya. (kmb/Balipost)