Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis pengungkapan kasus keprok kaca mobil. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komplotan pelaku keprok kaca, Abdul Wahid Abdurrahman alias Akang (40) dan Ikram Yaru (42) menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Denpasar. Pengakuan awal, mereka mengaku beraksi dominan di wilayah Denpasar, Kuta dan Gianyar.

“Tersangka Ikram Yaru sebagai eksekutor, sedangkan Abdul Wahid sebagai joki. Abdul Wahid merupakan residivis kasus keprok kaca mobil tahun 2017 di daerah Kuta dan divonis 3 bulan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasatreskrim Kompol Dewa Anom Danujaya, Sabtu (27/2).

Kombes Jansen menyampaikan, untuk di wilayah hukum Polresta, mereka beraksi di Jalan Tukad Musi VI, Densel, pada 24 Januari 2021. Korbannya, I Putu Wisnu Maradona dan pelaku mengeprok kaca mobil kiri belakang.

Baca juga:  Palinggih Pura Dalem Teges Padangsambian Terbakar

Sebuah tas kulit warna hitam yang berisikan Token BCA, anting-anting berlian, surat-surat perusahaan dan sebuah hardisk, hilang. Kerugiannya Rp 50 juta.

Selain itu mereka beraksi di Jalan Bukit Indah (Kebo Iwa Utara) dan mencuri tas ransel berisi laptop. Pengakuan pelaku laptop tersebut dikirim ke Ternate.

Mereka juga menyasar mobil di areal parkir Restaurant Gosha, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, 4 Februari lalu. Korbannya, Helmi Zamani dan dia kehilangan tas berisi surat-surat penting dan HP.

Baca juga:  Jasad Orok Ditemukan Mengambang di Tukad Badung

Di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar dan mereka berhasil mengambil tas ransel isi laptop, Jalan Tukad Barito Timur, Densel dan pelaku mengambil tas ransel isi ijazah dan uang tunai Rp 1.900.000, Jalan Bay-pass Ngurah Rai ( depan Spa Angel) dan pelaku bawa kabur tas berisi laptop, powerbank, dompet berisi surat-surat, kerugian Rp 40.500.000.

Selanjutnya mereka beraksi di Jalan Raya Kuta, depan Hotel Harris River View dan pelaku ambil tas berisi pakaian anak, Jalan Dewi Sri Kuta, dan Jalan By-pass Ngurah Rai, areal parkir Mitra 10, Suwung Kauh. Korbannya, Dewa Ayu Dewi Pradyani, kehilangan tas ransel berisi surat-surat, dan macbook.

Baca juga:  Polisi Olah TKP Penganiayaan Berujung Tewas di Densel

Sedangkan di wilayah hukum Polres Gianyar, pelaku beraksi di areal parkir Restoran Layana, Banjar Goa, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Korban, Roby Eka Pramudita kehilangan laptop. Selain itu mereka juga beraksi di wilayah Ubud.
“Untuk barang bukti elektronik berupa laptop dititip keluarga pelaku yang pulang ke Ternate,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaku keprok kaca yang selama ini beraksi di Denpasar dan Gianyar berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar, Rabu (24/3). Pelakunya, Abdul Wahid Abdurrahman alias Akang (40) dan Ikram Yaru (42). Mereka mengaku beraksi di 11 TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *