Suasana di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mengalami anjlok yang sangat drastis pada Januari 2021. Anjloknya kedatangan wisman ke Bali ini diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Senin (1/3).

Data BPS Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari 2021 turun 93,33 persen bila dibandingkan dengan bulan Desember 2020. “Kunjungan wisman pada Januari 2021 turun 93,33 persen bila dibandingkan dengan bulan Desember 2020. Sedangkan bila dibandingkan pada bulan Januari 2020 kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada bulan Januari 2021 turun 99,99 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Bali Hanif Yahya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Dari “Mejaguran” dengan Salah Satu Caleg hingga Protes Salah Alamat

Ia mengatakan sebagian besar wisman pada Januari 2021 masuk melalui pintu laut (Pelabuhan Tanjung Benoa dan Singaraja) yaitu sebanyak delapan kunjungan. Sementara, wisman yang masuk melalui pintu udara (bandara udara I Gusti Ngurah Rai) tercatat sebanyak dua kunjungan.

Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2021 turun 48,14 poin bila dibandingkan dengan bulan Januari 2020 yang mencapai 59,29 persen. Selain itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali bulan Januari 2021 tercatat 3,50 hari, dan meningkat 1,41 poin dibandingkan dengan capaian bulan Desember 2020 yang tercatat 2,09 hari.

Baca juga:  Dari Pria Asal Medan Hina Presiden Jokowi hingga Sembuh Tambah Ratusan Orang

“TPK bulan Januari 2021 hotel Non Bintang tercatat mencapai 6,70 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,36 poin dibandingkan bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,34 persen. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu pada hotel non bintang di bulan Januari 2021 tercatat sebesar 1,76 hari, naik 0,05 poin dibandingkan bulan Desember 2020,”jelasnya.

Hanif Yahya mengatakan untuk klasifikasi tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Januari 2021 tercatat sebesar 5,92 hari lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,64 hari. Pengumpulan data tingkat penghunian kamar hotel bulan Januari 2021, dilakukan dengan cara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dalam tatanan kebiasaan baru seperti penggunaan APD, jaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga:  Golkar Keluarkan SK Penetapan Sementara Calon Kepala Daerah di 2 Kabupaten Ini

“Sebagai akibat dari menurunnya usaha akomodasi dan hotel pada tingkatan yang cukup dalam, maka data yang berhasil dikumpulkan terbatas hanya berasal dari beberapa hotel yang masih beroperasi,” ucapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *