DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa COVID-19 dari zona merah masih dilaporkan. Bahkan pada Selasa (2/3), terdapat dua zona merah yang masing-masing mencatatkan 3 korban jiwa COVID-19.
Dilihat dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, terdapat 8 warga dari empat kabupaten/kota yang dilaporkan meninggal setelah terjangkit COVID-19. Untuk kategori risiko penyebarannya, tiga kabupaten/kota yang melaporkan tambahan warga meninggal masuk zona merah, yaitu Badung, Denpasar, dan Bangli. Sedangkan satu zona orange adalah Tabanan.
Tambahan terbanyak, 3 warga meninggal, disumbangkan Denpasar dan Badung. Sedangkan Bangli dan Tabanan bertambah 1 warga meninggal.
Pasien pertama merupakan seorang laki-laki berusia 76 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSU Dharma Yadnya pada 10 Februari dan terkonfirmasi pada 14 Februari. Pasien berkomorbid jantung ini meninggal pada 2 Maret.
Pasien kedua merupakan seorang laki-laki berusia 70 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSUP Sanglah pada 18 Februari dan terkonfirmasi pada 26 Februari. Pasien dengan gangguan paru ini meninggal pada hari ini.
Pasien ketiga merupakan seorang perempuan berusia 69 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSU Dharma Yadnya pada 24 Februari dan terkonfirmasi dua hari setelahnya. Pasien dengan penyakit penyerta gangguan ginjal ini meninggal hari ini.
Pasien keempat merupakan laki-laki berusia 60 tahun. Warga Badung ini masuk ke RSUD Mangusada pada 25 Februari, sehari setelah dikonfirmasi COVID-19. Pasien berkomorbid diabetes melitus ini meninggal pada hari ini.
Pasien kelima merupakan seorang laki-laki berusia 44 tahun. Warga Badung ini masuk ke RSUD Mangusada pada 27 Februari sehari setelah terkonfirmasi COVID-19. Pasien tanpa komorbid ini juga meninggal hari ini.
Pasien keenam merupakan seorang perempuan berusia 61 tahun. Warga Badung ini masuk ke RSUD Mangusada pada 1 Maret, sedangkan terkonfirmasi sehari sebelumnya. Pasien tak berpenyakit penyerta ini meninggal hari ini.
Pasien ketujuh merupakan seorang pria berusia 69 tahun. Warga Bangli ini masuk ke RS BMC Bangli pada 26 Februari. Pasien tanpa komorbid ini dikonfirmasi COVID-19 pada 19 Februari dan meninggal hari ini.
Pasien kedelapan merupakan laki-laki berusia 58 tahun. Warga Tabanan ini masuk ke BRSU Tabanan pada 28 Februari, empat hari setelah terkonfirmasi. Penderita Pneumonia ini meninggal hari ini.
Kumulatif korban jiwa COVID-19 di Bali sudah mencapai 939 orang. Rinciannya 935 WNI dan 4 WNA.
Lima besar kabupaten/kota yang melaporkan korban meninggal adalah Denpasar 205 orang, Badung 153 orang, Gianyar 127 orang, Tabanan 114 orang, dan Buleleng 95 orang. Posisi keenam hingga sembilan adalah Karangasem 70 orang, Jembrana 68 orang, Bangli 62 orang, dan Klungkung 37 orang. Terdapat pula 4 korban jiwa dari kabupaten lain. (Winatha/balipost)