Suasana Kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan saat petugas KPK menggeledah ruangan-ruangan kantor itu, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa. Penggeledahan terkait kasus korupsi dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan lima orang lain. (BP/Ant)

MAKASSAR, BALIPOST.com – Kantor Prasarana Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan dilakukan penggeledahan oleh petugas KPK. Ada sekitar enam orang petugas KPK yang masuk melakukan penggeledahan. “Tidak bisa masuk, sudah disegel. Pegawai juga dilarang masuk karena sudah disegel,” tutur, Alwi, petugas jaga di Kantor PUPR Sulawesi Selatan, Selasa (2/3).

Dikutip dari kantor berita Antara, tim KPK tiba di Kantor PUPR Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.00 WITA untuk menggeledah. Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung dan dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Dari luar, terlihat puluhan jurnalis menunggu di depan kantor sembari menanti hasil pengeledahan. Mengenai barang bukti apa saja yang akan dibawa petugas KPK, belum diketahui secara pasti.

Baca juga:  Baintelkam Selidiki Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

Selain pintu masuk utama Kantor PUPR Sulawesi Selatan digembok, dua ruangan lain digeledah petugas KPK. Ruangan-ruangan itu ruangan Kepala Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Rudy Djamalauddin, dan ruangan Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

Sebelumnya, pintu kantor ruangan dinas itu digembok termasuk ruangan Rahmat disegel KPK sejak Minggu 28 Februari 2021 untuk keperluan penyelidikan. Pengeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap terhadap proyek infrastruktur di Sulsel yang menyeret Abdullah. Rahmat kini ditahan di Rutan KPK Jakarta bersama Abdullah (gubernur non aktif) dan Agus Sucipto (kontraktor) setelah mereka dijadikan tersangka kasus korupsi.

Baca juga:  Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap KPK

Sebelumnya, tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Makassar terhadap enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF dan NA, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Tim KPK berhasil membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp2 miliar. Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *