SURABAYA, BALIPOST.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kota Surabaya pada Senin (1/3). Terduga teroris pertama yang ditangkap adalah N, warga Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Tim Densus 88 melakukan penangkapan di Tambak Deres Gang 2, Kenjeran, Surabaya pada pukul 20.00 WIB.
“Benar, ada kegiatan dari teman-teman Densus di wilayah (Polres Tanjung) Perak dan Surabaya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, di Surabaya, Selasa (2/3).
Tim Densus 88 juga menggeledah kamar indekos terduga teroris yang ditangkap, namun perwira menengah Polri itu belum dapat membeberkan hasil penggeledahan. “Menunggu perkembangan dari personel di lapangan, karena masih bergerak. Untuk jumlahnya berapa juga saya masih nunggu konfirmasi dari teman-teman Densus,” ujar dia.
Mengenai keterkaitan penangkapan terduga teroris di Tambak Deres dengan yang di Krembangan, Gatot menegaskan tidak ada hubungannya. Dia mengemukakan penangkapan terhadap N merupakan pengembangan dari terduga teroris di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jumat (26/2).
“Ini masih pengembangan, nanti kalau sudah lengkap semuanya saya kasih tahu lagi. Yang sebelumnya kan sudah dirilis oleh Karo Penmas (Polri),” kata Gatot dikutip dari kantor berita Antara.
Mengenai pengembangan penangkapan terduga teroris lainnya di Jatim untuk hari ini, Gatot mengaku belum tahu. “Belum tahu, masih menunggu konfirmasi dari Densus 88. Karena semua yang berurusan dengan teroris menjadi kewenangan penuh tim Densus 88,” katanya pula. (Kmb/Balipost)