Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A/27, Surabaya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (BP/Antara)

SURABAYA, BALIPOST.com – Penangkapan terduga teroris gencar dilakukan. Dalam sepekan ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 20 orang terduga teroris.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/3), merinci penangkapan itu. “Dari kegiatan penangkapan Jumat (26/2), diamankan 12 terduga teroris. Saat ini diamankan kembali delapan orang,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pada Jumat lalu, Divisi Humas Mabes Polri telah merilis bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang terduga teroris di Jatim. Sebanyak 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.

Baca juga:  RUU Terorisme Buka Ruang Peran TNI

Terduga teroris yang memiliki peran berbeda-beda tersebut ditangkap dari beberapa lokasi, yakni di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto serta Malang.

Berikutnya, pada Senin (1/3) Tim Densus 88 menangkap delapan orang terduga teroris di tiga wilayah di Jatim. Yaitu di Kota Surabaya, Malang, dan Bojonegoro.

Pada kegiatan di Kota Surabaya dan Malang, tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap masing-masing dua orang terduga teroris, sedangkan di Bojonegoro ditangkap empat orang. Khusus di Surabaya, terduga teroris pertama yang ditangkap adalah N, warga Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga:  Dihentikan, Pembangunan Perumahan di Bantaran Ijogading

Selanjutnya, Tim Densus 88 melakukan penangkapan di Tambak Deres Gang 2, Kenjeran, Surabaya pada pukul 20.00 WIB.

Kepada delapan terduga teroris, kata dia, saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Densus 88 Polri.

Sementara itu, mengenai apakah delapan terduga teroris yang ditangkap masih satu jaringan atau tidak, Gatot menyatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan sebelumnya. Ia menegaskan Polda Jatim hanya membantu Densus 88 dalam melakukan kegiatan di wilayah setempat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Peredaran 88 Kg Sabu - Sabu Jaringan Fredy Pratama Berhasil Digagalkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *