Seorang petani sedang menggarap lahannya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kinerja sektor pertanian terus menurun, terutama di masa pandemi. Sejak pandemi, indeks nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, selalu di bawah 100.

Indeks di bawah 100 menunjukkan bahwa usaha pertanian tidak memberikan kesejahteraan pada petani. Padahal, dilihat dari data BPS, sepanjang tahun 2019 indeks NTP di atas 100.

Baca juga:  Jro Jangol dan Istrinya Dijebloskan ke LP Kerobokan

Rincian NTP mulai Januari 2020 hingga Februari 2021 adalah 96,27; 96,63; 97,10; 94,81; 93,54; 93,53; 93,92; 93,34; 93,16; 92,83; 92,61; 93,56, 93,09; dan 92,46.

Demikian juga NTUP yang menunjukkan secara murni indeks kinerja usaha pertanian, karena komponen konsumsi rumah tangga dikeluarkan dari perhitungan, menunjukkan indeks di bawah 100.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Hanif Yahya, Selasa (2/3) menjelaskan, NTP di atas 100 mengindikasikan petani mengalami surplus, harga produk yang dihasilkan petani naik lebih tinggi dari kenaikan harga pengeluarannya. Sedangkan NTP di bawah 100, terjadi sebaliknya. “NTP dan NTUP merupakan proxy atau pendekatan saja dalam mengukur kesejahteraan petani, yang diperoleh dari perbandingan antara Indeks Harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib),” jelasnya.

Baca juga:  Pesta Kembang Api Batal di Tengah Laut, Digeser ke Bibir Pantai Kuta

Namun penurunan indeks yang diterima petani lebih dalam dari indeks yang dibayar petani. Pada indeks yang dibayar petani, komponen yang masuk perhitungan adalah Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *