I Wayan Dirgayusa. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli sempat berencana akan kembali menggunakan hotel sebagai tempat karantina terpusat bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) COVID-19 mulai awal Maret. Namun rencana itu batal.

Menurut Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa, pembatalan itu sesuai instruksi Bupati. Penanganan terhadap OTG-GR saat ini dilakukan dengan karantina mandiri di rumah masing-masing. Untuk pengawasannya dilakukan dengan sistem patroli setiap lima hari.

Dirgayusa tidak menyampaikan secara pasti apa yang menjadi dasar pertimbangan Pemkab Bangli batal melakukan karantina terpusat di hotel bagi OTG GR. Apakah karena terkendala anggaran atau hal lainnya, tidak dijelaskan. “Alasannya belum kami terima. Tidak dijelaskan oleh pimpinan. Yang jelas kami terima instruksi seperti itu,” ujarnya, Rabu (3/3).

Baca juga:  Soal Kerjasama RS, Ketua DPRD Badung Anggap Penting

Kata Dirgayusa dalam pelaksanaan karantina mandiri bagi OTG-GR, pengawasan dilakukan tim dari Dinas Kesehatan. Pengawasan dilakukan dengan sistem patroli. Dalam patroli itu, tim akan mengecek kondisi dan mengawasi pelaksanaan karantina mandiri OTG-GR.

Tim juga bertugas melakukan tes terhadap pihak keluarga OTG-GR. Bupati juga telah memerintahkan agar Dinas Sosial menyalurkan logistik kepada OTG-GR yang menjalani karantina sesuai data yang dikirimkan Dinas Kesehatan. “Setiap ada warga yang terkonfirmasi OTG GR melaksanakan isolasi mandiri, Dinas Kesehatan wajib menyampaikan jumlah by name dan by adress. Selanjutnya Dinas Sosial harus menindaklanjuti itu dengan mendistribusikan logistik sesuai kebutuhan yang terkonfirmasi,” jelasnya.

Baca juga:  Linglung, WNA Diamankan dan Dirujuk

Pemkab Bangli sudah tidak lagi mengevakuasi OTG-GR ke hotel sejak 19 Februari lalu karena pembiayaan dari pusat distop. Warga yang terkonfirmasi tanpa gejala-gejala ringan kemudian diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Setelah beberapa hari berjalan, Pemkab Bangli kembali berencana menggunakan hotel sebagai tempat karantina bagi OTG-GR di wilayahnya. Adapun hotel yang rencananya akan digunakan sebagai tempat karantina terpusat yakni Sens hotel.

Baca juga:  Bayi Kembar Dempet, Saat Operasi Sesar Baru Ketahuan

Kapasitas yang disiapkan masih sama yakni 60 tempat tidur. Pembiayaan sewa hotel nantinya menggunakan anggaran Pemkab Bangli. Salah satu alasan melakukan karantina di hotel untuk memudahkan pengawasan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *