DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali terus mendalami kasus premanisme melibatkan anggota ormas, Bagus Made Putra Pardana (29), I Putu Wira Sanjaya (28), I Made Ary Santa Dwipayana (28), I Gede Wira Guna (26). Hasil pengembangan kasus ini, tersangka Putra sering membuat berita hoax di media sosial yang menyudutkan kepolisian.

“Hasil penyelidikan kami di Facebook , mereka tergabung dalam salah satu ormas terkenal dan besar di Bali. Ini akan kami dalami lebih lanjut. Pelaku atas nama Made Putra terlibat beberapa kasus, dia residivis kasus sama bahkan berbagai kegiatan sering bikin berita bohong memojokan petugas dibilang membekingi,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Syamsi, Kamis (4/3).

Baca juga:  Dari Pembunuhan di Malam Tahun Baru hingga Meru Pura Puseh Terbakar

Menurut Kombes Djuhandhani, itulah adalah praktek-praktek premanisme yang dilakukan tersangka Putra. “Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya penagakan hukum. Kalau perlu kami antar dia ke UGD, jika mereka masih melakukan premanisme di Pulau Dewanta yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait pelangggaran UU ITE yang dilakukan tersangka Putra. Selain itu, informasinya Putra juga melakukan upaya pencurian sepeda motor.

Motor tersebut diserahkan ke seseorang tapi diambil lagi. “Saat ini belum ada laporan resminya, tapi kami sedang telusuri,” tegas Djuhandhani.

Baca juga:  Minimarket Disatroni Maling, Kerugian Puluhan Juta

Terkait motif kasus ini, awalnya istri Komang EDY, Putu YO ikut arisan dengan tersangka Okta Riani. Terjadi penundaan pembayaran hingga Rp 300 juta.

Selanjutnya Okta Riani menyewa keempat preman tersebut untuk menagih utang dengan komisi Rp 5 juta. “Kami sampaikan ke masyarakat manakala mengalami hal-hal semacam ini, ada aturan mainnya. Bisa melalui proses pidana atau pedata sesuai undang-undang. Jangan pakai preman,” ujarnya.

Sesuai komitmen Kapolri dan Kapolda Bali, kata dia, untuk menekan gangguan kamtibmas di Bali, salah satunya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku premanisme. “Kami dari kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur. Kalau memang membahayakan masyarakat dan lingkungan, tindakan tegas terukur akan kami lakukan. Ini bukan ancaman tapi untuk menjaga Bali dari hal-hal yang meresahkan masyarakat,” tandas perwira melati tiga di pundak ini

Baca juga:  Polda Bali Sebut Pengerupukan hingga Nyepi Berlangsung Aman

Sebelumnya, Polda Bali tetap berkomitmen memerangi aksi premanisme di Bali. Pada Senin (1/3), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna menangkap empat anggota salah satu ormas di Bali, Bagus Made Putra Pardana (29), I Putu Wira Sanjaya (28), I Made Ary Santa Dwipayana (28), I Gede Wira Guna (26). Juga yang order preman, Ni Kadek Okta Riani (30). Mereka ditangkap karena terlibat pemerasan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *