Ilustrasi. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tahun 2021 Kementerian PANRB membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1,3 juta. “Ini jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (4/3).

Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional. “Perlu saya tegaskan, terkait pengadaan satu juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kemendikbud dalam merekrut PPPK untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ujarnya pula.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 di Bali Bertambah Lagi, Ini Riwayat Penyakit Penyertanya

Tjahjo mengatakan pihaknya sedang menyusun jadwal dan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah hal, seperti merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan dan mengidentifikasi risiko, termasuk juga menjaga stabilitas sistem dalam jaringan selama proses seleksi dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga:  Disusun, Peta Peluang Investasi di 13 Provinsi

“Pengadaan ASN dan guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” ujarnya lagi.

Formasi kebutuhan ASN pada penerimaan tahun 2021 terdiri atas 1.000.000 guru PPPK, sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat. (kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *