Rapat evaluasi penanganan COVID-19, Kamis (4/3). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Menyandang status zona merah yang cukup lama membuat Pemerintah daerah Kabupaten Tabanan terus melakukan berbagai strategi untuk bisa menekan laju penyebaran COVID-19. Terbaru, dari hasil rapat evaluasi penanganan COVID-19, Kamis (4/3), ada gagasan para pejabat menyebar dan bertanggung jawab pada satu desa yang berstatus zona merah atau yang memiliki risiko penyebaran kasus yang tinggi.

Selain untuk memberikan motivasi pada Satgas desa setempat juga untuk menyerap berbagai data dan persoalan terkait masih tingginya kasus di wilayah tersebut. Seperti Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya akan “berkantor” di Desa Dauh Peken, Wabup Edi Wirawan di Desa Banjar Anyar, dan Sekda Tabanan I Gede Susila di Desa Kukuh.

Diharapkan kegiatan tersebut membawa dampak positif bagi penanganan penanggulangan pandemi di Tabanan. Dan mereka akan mulai kegiatan ini, Jumat (5/3).

Baca juga:  CT Scan di RSUD Tabanan Rusak, Pasien Harus Dirujuk ke RS Lain

Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan saat dikonfirmasi menjelaskan, istilah ‘ngantor’ artinya akan lebih banyak perhatian atau fokus di kantor desa setempat terkait dengan menghimpun persoalan dan mencari apa saja yang menyebabkan klaster di wilayah desa tersebut. “Jadi untuk kegiatan pemerintahan tetap dilakukan di kantor Bupati,” terangnya.

Sementara mulai Jumat besok sifatnya, pejabat terkait hanya menyambangi kantor desa memberikan motivasi baik pada Kepala Desa, para Bendesa Adat dan Satgas Desa agar kompak dalam upaya menekan munculnya kasus baru. “Persoalan yang didapat dari desa nantinya akan dihimpun dan dirapatkan kembali untuk dicarikan solusi cepat dan tepat agar bisa menekan tambahan kasus baru. Kita tentu berharap Tabanan bisa turun jadi zona orange, dan ini memang harus gotong royong dan kompak untuk bisa menekan tambahan kasus baru, apalagi selama ini mendapat dukungan luar biasa dari jajaran TNI/Polri,” ucapnya.

Baca juga:  Presiden Setujui Uji Coba PPLN Tanpa Karantina di Bali, Ini Syaratnya

Dihubungi terpisah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya menjelaskan, dengan berkantor di desa ini secara psikologis, kedekatan emosi dengan masyarakat, dengan perbekel, dan dengan bendesa adat dalam penanganan COVID-19 menjadi maksimal. “Intinya ini bukti keseriusan dan kami sungguh-sungguh menangani COVID-19 ini” imbuhnya.

Diakui Bupati Sanjaya, dia bersama dengan Wabup dan Sekda Tabanan mulai ngantor di Kantor Desa tanggal 5 Maret sampai dengan batas terakhirnya PPKM berskala Mikro. Polanya ngantor di kantor desa, tidak stand by ngantor di desa, tetapi akan lebih fokus dan dominan memantau dan mengawasi desa zona merah tersebut.

Baca juga:  Satu Pasien Positif COVID-19 di Tabanan Sembuh

Dimulai dengan menggelar rapat dengan kaur, bendesa dan perbekel. “Kami ngantor sampai PPKM berakhir, nanti dalam pengawasan kasus COVID-19 di zona merah, kami juga dibantu sejumlah OPD agar sama-sama bertanggung jawab untuk menurunkan zona merah ke zona hijau,” katanya.

Bupati Sanjaya juga menegaskan desa yang berstatus zona merah akan diback up bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diminta hasil dari serap aspirasi di desa tersebut. Misalnya warga perlu bantuan sembako atau beras, akan dibantu pemerintah. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *