Pelaku diamankan karena menikam sepupunya hingga bersimbah darah. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Banjar Dinas Gunung Biau, Desa Muncan, Kecamatan, Selat, Kabupaten Karangasem, Jumat (4/3) malam. Lantaran, gara-gara persoalan sepele, Ida Bagus Arika tega menikam sepupunya Ida Bagus Made Prasta hingga bersimbah darah.

Akibat kejadian tersebut, kini korban menjalani perawatan intensif di RSUD Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertisiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (4/3) sekitar pukul 21.00 WITA.

Awalnya Ida Bagus Putu Yuda datang dari bekerja dan melihat korban Ida Bagus Made Prasta sedang minum tuak di rumahnya. Hanya saja, saat itu Ida Bagus Putu Yuda yang baru saja pulang dari bekerja tidak menghiraukan.

Baca juga:  Pro Kontra Kehadiran Densus Tipikor akan Dibahas di Rapat Kabinet

Putu Yuda memilih masuk ke dapar untuk makan karena merasakan perutnya lapar setelah datang dari bekerja.

Usai makan di dapur, Putu Yuda ke tempat adiknya yang sedang minum sembari menyapa teman-temannya yang lagi duduk di teras rumah. Tak berselang lama, maka datanglah korban yang langsung menghampiri Ida Bagus Putu Yuda untuk menanyakan masalah tentang masalah status FB (Facebook) dengan nada agak keras.

Baca juga:  Ditarget Rampung Februari 2019, Perda Desa Adat dan Perda Kontribusi Wisatawan

Karena didengar oleh pelaku, Ida Bagus Arika dan selanjutnya pelaku langsung bangun dan menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk bagian pinggang sebelah kiri hingga bersimbah darah.

Kapolsek Selat, Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto, seizin Kapolres Karangasem, AKPB Ni Nyoman Suartini, membenarkan kejadian tersebut. Haryanto, menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Kami berhasil mengamankan pelaku di di rumahnya di Banjar Dinas Gunung Biau Desa Muncan. Dan petugas mengamankan barang bukti berupa pisau yang dipakai untuk menusuk korban hingga bersimbah darah,” ujarnya.

Baca juga:  TPDI Minta KPK Tetapkan Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka

Haryanto, menambahkan, berdasarkan introgasi yang dilakukan petugas, kalau pelaku menusuk korban karena merasa tersinggung dan emosi dengan perkataan korban terkait menanyakan status di FB tersebut. “Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri. Dan akibat luka itu, sampai saat ini korban masih dirawat di RSU Karangasem. Sementara pelaku, sudah kita amankan di Polsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” teas Haryanto. (Eka Parananda/balipost

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *