Ngurah Weda Sahadewa. (BP/Istimewa)

Oleh Ngurah Weda Sahadewa

Sebenarnya kata psikologi sosial dalam tulisan ini dipadukan dengan perkataan yang lebih mendasar yaitu filsafat sosial sehingga psikologi sosial ini merupakan bentuk perkembangan dari adanya suatu filsafat sosial tertentu. Jika hal ini disimak maka yang terjadi adalah bagaimana suatu pertimbangan suatu struktur sosial menjadikan masyarakat terlindungi dari adanya penyakit psikologis yang bersifat kronis.

Hal ini sebagai bentuk dari bagaimana suatu masyarakat dapat bangkit dari tidurnya terkait adanya suatu perlindungan akibat adanya sistem kasta yang sekarang sudah tidak berfungsi lagi secara penuh untuk melindungi masyarakat itu. Untuk lebih jelasnya maka kasta sudah beranjak kepada klan ataupun marga yang bersifat dapat melindungi secara terbatas atas klan atau marganya itu sedangkan kasta sudah tidak relevan dalam konteks struktur sosial karena perannya sudah digantikan oleh kehadiran suatu negara modern.

Hal ini sekiranya patut menjadi suatu pertanyaan penting di tengah adanya masyarakat yang masih merasa ataupun mungkin merasakan adanya sistem kasta itu. Jika kemudian masyarakat bertanya kemana dirinya itu sekarang berlindung maka seharusnya jawabannya adalah kepada negara, sebab adanya negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terlepas dari struktur sosialnya di masa yang lalu.

Sekarang sudah saatnya masyarakat bertanya bagaimana suatu sistem sosial terutama struktur sosial sudah menjadi mendarahdaging dalam suatu masyarakat tertentu sehingga menjadikan suatu masyarakat menjadi bentuk ataupun model perkembangan kemasyarakatan yang didasarkan kepada bentuk-bentuk keinginan pribadi ataupun kelompok tertentu yang berkuasa dan mempunyai kewenangan atas kuasanya itu kepada masyarakat. Sekarang kuasa dan kewenangan itu telah bertransformasi ke dalam modernitas yang disebut sebagai negara.

Baca juga:  Memperjuangkan Ketertiban, Bukan Kerusuhan

Pada dasarnya jika negara modern yang dimaksud maka sesuai dengan amanat keberadaan negara modern tersebut maka seyogyanya yang dibicarakan dalam konteks ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia. Pada konteks negara ini maka aktualitasnya adalah bagaimana negara yang terbentuk untuk kemakmuran seluruh rakyat sehingga konsekuensinya adalah bagaimana transformasi kuasa dan wewenang ke dalam bentuk negara yang ada sekarang seyogyanya menjadi pertimbangan penting untuk menjadikan masyarakat sejahtera dalam pengertian merata dan memberikan pencerahan baru bahwa setiap orang dalam masyarakat itu berhak untuk menikmati dan menjalani suatu kesejahteraan yang wajar.

Pada dasarnya pula ketika masyarakat terbebani oleh adanya struktur sosial tertentu sebagai pertanda permulaan bahwa masih adanya ketertekanan dalam masyarakat untuk tidak bebas dalam menjalankan aktivitas dalam hidupnya. Hal tersebut menjadikan masyarakat menjadi terbebani bukan tercerahkan oleh adanya struktur sosial tersebut.

Perkaranya sekarang adalah bagaimana agar masyarakat dapat tercerahkan dalam hidupnya sehingga mampu untuk menentukan masa depannya secara lebih berkemandirian sehingga tidak menjadikan keberadaan struktur sosial sebagai beban klasik dalam pergaulan sehingga perbedaan yang ada dijadikan sebagai sarana untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain bukan sebaliknya struktur sosial sebagai sarana untuk saling merendahkan dan melecehkan satu sama lain sekalipun tidak terlihat secara kasat mata.

Baca juga:  Revolusi Mental: Antara Idealisme dan Realitas

Oleh karena itulah perlu adanya pembelajaran yang penting artinya bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas dirinya dan didukung oleh sistem yang ada ataupun yang diciptakan agar sistem tersebut mampu menjadikan setiap individu dalam masyarakat adalah individu yang saling melindungi satu sama lain bukan sebaliknya mengeksploitasi satu dengan yang lainnya itu. Ini sebagai bentuk kesadaran baru dalam psikologi sosial kemasyarakatan yang dapat menunjang kehidupan satu dengan yang lain atas dasar fungsi-fungsi sosial kemasyarakatan bukan atas dasar kebanggaan yang berlebih sehingga dapat mengganggu secara psikologis kehidupan dalam masyarakat di dalam jangka panjangnya. Bahwa tidak seterusnya orang menjadi di bawah orang yang lain sehingga terbentuknya suatu kasta mesti disadari sebagai bentuk konstruksi budaya yang perlu untuk dievaluasi secara terus-menerus sampai tercapai suatu keseimbangan yang lebih bersifat manusiawi sesuai warna bukan kasta.

Oleh karena itu kesadaran budaya membawa kepada kesadaran untuk kemampuan rasional mengevaluasi apa yang tengah terjadi dan apa yang akan terjadi di masa depan berdasarkan pembelajaran di masa yang telah lewat. Seterusnya menjadikan manusia itu sebagai manusia yang kreatif untuk mengonstruksi budaya secara bijaksana. Seterusnya tidak hanya mampu untuk menerima kenyataan melainkan dapat menciptakan kenyataan yang penting artinya bagi perubahan yang semakin berkualitas dalam hidup bermasyarakat atas dasar penghormatan yang bersifat substantif bukan semata-mata penghormatan atas dasar struktur yang belum tentu bersifat substantif secara nilai-nilainya.

Baca juga:  Pemimpin Zaman kali

Inilah kemudian dapat melahirkan kemampuan untuk melahirkan suatu budaya baru tanpa harus semata-mata meninggalkan budaya yang telah ada demikianpun tidak semata-mata mempertahankan budaya yang telah ada namun dapat melanggar dharma yang sejati. Untuk itu penting artinya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk menciptakan suatu bentuk kebudayaan yang mampu memberikan inspirasi bagi kemandirian manusia di masa yang akan datang dengan jalan suatu penciptaan kesadaran bahwa orang mesti bertanggung jawab atas segala hidup yang dilaluinya itu.

Oleh karena itu pulalah maka tidak patut untuk menyalahkan budaya yang ada ataupun terjebak dalam bayangan masa depan melainkan antara rasionalitas dirinya dengan realitas yang ada terus dikomunikasikan sedemikian rupa untuk menciptakan suatu masyakarat baru yang berkesadaran makin tinggi yang berarti makin berkualitas dalam menempatkan suatu bentuk budaya. Konsekuensinya adalah bagaimana bentuk budaya tersebut dapat memberikan suatu pencerdasan dan kecerdasan bagi masyarakat agar dirinya semakin mampu berkiprah dalam rangka menciptakan kesejahteraan baik bagi dirinya sendiri dan masyarakat pada umumnya.

Inti dari analisis di atas adalah bagaimana kemudian kasta tidak menjadi beban sosial yang berdimensi psikologis secara berkelanjutan baik bagi siapa saja yang terkena dampaknya itu melainkan bagaimana kelak tercapai suatu masyarakat produktif yang sekiranya memiliki kemampuan lebih tinggi lagi dalam meningkatkan kualitas kebudayaan yang ada dengan dasar nilai-nilai kemanusiaan yang adiluhung.

Penulis Staf Pengajar Fakultas Filsafat UGM

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *