Polresta Denpasar menggelar rakor pengamanan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi Tahun 2021. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengamanan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943, Jumat (5/3). Untuk mengamankan dua hari raya tersebut dikerahkan 2.285 orang, terdiri dari TNI 1 peleton, Polresta Denpasar 1.625 personel, Brimob Polda Bali 1 peleton, Dishub Denpasar 30 personel, Satpol PP 30 orang dan pecalang 540 orang.

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, dan Dandim/Badung 1611 Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana. Saat paparan persiapan pengamanan, Kabagops Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menyampaikan rencana ploting pelibatan personel Polresta, Satpol PP, Dishub, pecalang saat Isra Mi’raj sebanyak 944 orang, Melasti 964 orang, pengerupukan 1.372 orang, Nyepi 745 orang dan ngembak geni 530 orang. Untuk TNI dan Brimob masing-masing 1 peleton sifatnya standby.

Baca juga:  Polresta Denpasar Garap "No Mercy”, Film Perampokan Melibatkan WNA di Bali

“Adapun sasaran orang yaitu masyarakat Hindu melaksanakan hari raya Nyepi, pelaku yang ingin menganggu kekhidmatan Nyepi, pelaku teror atau provokator dan residivis, masyarakat melakukan malam pengerupukan. Sasaran barang yaitu senpi, sajam, amunisi dan bahan peledak. Miras, narkoba, kendaraan bermotor,” ujar Kompol Ganefo.

Sedangkan Kapolresta Jansen menyampaikan hari raya Nyepi merupakan bagian dari kebinekaan bangsa dan mencerminkan nilai toleransi antar umat beragama. “Oleh karena itu perlu digelar rapat Forkompinda Denpasar. Saat ini pemerintah dihadapan COVID-19 dan informasinya PPKM skala mikro diperpanjang,” kata Kombes Jansen.

Baca juga:  Akhiri Masa Jabatan Gubernur, Pastika Nyatakan Siap Maju DPD

Ia berharap pelaksanaan hari raya Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi dengan pelaksanaan PPKM mikro harus sejalan dengan upaya dan langkah penanganan COVID-19. “Cegah klaster baru Covid-19 harus memedomani prokes. Apalagi pemerintah pusat menilai PPKM skala mikro berhasil dan efektif menekan COVID-19,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini. (Kerta Negara/balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *