Warga mengenakan masker wajah berada di jalanan Kota Tokyo, Jepang. (BP/AFP)

TOKYO, BALIPOST.com – Pemerintah Jepang berencana memperpanjang keadaan darurat untuk Tokyo dan tiga prefektur tetangga. Perpanjangan ini hingga 21 Maret, dua minggu lebih lama dari jadwal semula.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura, Jumat (5/3) mengatakan ini sebagai upaya memerangi COVID-19. Dalam keadaan darurat, pemerintah telah meminta restoran dan bar tutup pada pukul 8 malam serta berhenti menyajikan alkohol satu jam lebih awal.

Orang-orang juga diminta untuk tinggal di rumah setelah jam 8 malam, kecuali mereka memiliki alasan penting untuk pergi keluar.

Prefektur Tokyo, Chiba, Kanagawa, dan Saitama, yang merupakan 30 persen dari populasi negara itu, meminta perpanjangan waktu yang semula dijadwalkan keadaan darurat selesai pada 7 Maret.

Baca juga:  Antisipasi Hoax, Pemkab Bangli Diminta Sediakan Layanan Informasi COVID-19

Hal itu dilakukan karena jumlah kasus COVID-19 yang turun belum memenuhi target. Pemerintah mengadakan pertemuan dengan para penasihat dan mereka menyetujui perpanjangan waktu, kata Nishimura, yang bertanggung jawab atas tanggapan pemerintah terhadap virus corona, kepada wartawan.

Perdana Menteri Yoshihide Suga dijadwalkan mengadakan konferensi pers pada pukul 21.00 waktu setempat setelah pemerintah secara resmi memutuskan perpanjangan, menurut kantor perdana menteri.

Fuji TV, mengutip seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya, melaporkan pada Jumat bahwa perpanjangan lain hingga akhir Maret tidak dapat dikesampingkan.

Pemerintah ingin menjinakkan penyebaran virus sebagai persiapan untuk Olimpiade Tokyo yang dijadwalkan akan dimulai pada dua bulan mendatang.

Baca juga:  Terungkap, Identitas Pria Meninggal di RSUP Sanglah

Atlet asing dilarang memasuki Jepang untuk berlatih menjelang Olimpiade selama keadaan darurat.

Tidak jelas apakah larangan tersebut akan tetap berlaku selama perpanjangan untuk wilayah Tokyo sementara perintah tersebut telah dicabut untuk seluruh negara.

Pengekangan saat ini memiliki cakupan yang lebih sempit daripada yang diberlakukan dalam keadaan darurat pada musim semi tahun lalu ketika sekolah dan bisnis yang tidak penting sebagian besar ditutup.

Namun, jumlah kasus baru berada di sebagian kecil dari puncaknya pada awal Januari, ketika keadaan darurat diberlakukan.

Tokyo mencatat 279 kasus pada Kamis, dibandingkan dengan rekor tertinggi 2.520 pada 7 Januari.

Baca juga:  Diskes Bali Ambil Sampel PDP COVID-19 di RSUD Buleleng

Secara nasional, Jepang telah mencatat sekitar 433.000 kasus dan 8.050 kematian akibat COVID-19 hingga Rabu.

Pada Jumat (18/2), Otoritas kesehatan Jepang telah menemukan lebih dari 90 kasus varian baru COVID-19, kata juru bicara pemerintah.

Varian mutan, yang dikenal sebagai E484K, telah ditemukan dalam 91 kasus di daerah Kanto di Jepang timur dan dalam 2 kasus di bandara, kata Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobo Kato kepada wartawan.

Varian tersebut diyakini berasal dari luar negeri tetapi berbeda dari yang berasal dari Inggris dan Afrika Selatan, menurut laporan sebelumnya oleh surat kabar Mainichi yang mengutip Institut Penyakit Menular Nasional Jepang. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *