Putri Suastini Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Program vaksinasi massal yang dicanangkan Pemprov Bali dipermudah persyaratannya. Cukup datang bawa KTP ke faskes terdekat maupun ke posko-posko vaksinasi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Hal ini terungkap dalam acara “Perempuan Bali Bicara” di Bali TV, Denpasar, Jumat (5/3). Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster mengajak semua TP PKK kabupaten/kota, desa hingga kader PKK di seluruh Bali supaya mengajak masyarakat minimal di tingkat keluarga untuk ikut gerakan vaksinasi.

Istri Gubernur Bali Wayan Koster ini, mengatakan PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah, sepakat untuk lebih mengintensifkan kegiatan sosialisasi terhadap program vaksinasi massal yang dicanangkan Pemprov Bali. “Kami ingin memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya vaksin agar bisa keluar dari pandemi COVID-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam upaya vaksinasi ini,” jelasnya.

Baca juga:  Kumulatif Transmisi Lokal COVID-19 di Bali Lampaui 50 Persen, Ini yang Gantikan Buleleng di Posisi Teratas

Dikatakan, dalam upaya menyosialisasikan ke masyarakat, PKK pasti menggandeng ahli atau pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mekanisme dan teknik di lapangan. “Seperti saat ini, dalam mengedukasi masyarakat kami mendatangkan Kadis Kesehatan yang bisa menjelaskan secara rinci tentang apa itu vaksin, proses vaksinasi dan teknis-teknis lainnya agar masyarakat benar-benar paham,” bebernya.

Kadiskes Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menjelaskan, atas perintah Gubernur Koster, Pemprov Bali telah mempermudah program vaksinasi Covid-19 di Bali. “Cukup datang bawa KTP ke faskes terdekat maupun ke posko-posko vaksinasi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, anda bisa langsung mendapatkan vaksin,” katanya.

Ia menjelaskan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu melalui layanan SMS maupun aplikasi. Hal itu dikatakannya untuk mempercepat pembentukan imunitas kelompok atau herd immunity yang ditargetkan bisa tercapai Desember tahun ini.

Baca juga:  Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Ketua LPD Gulingan

Untuk mencapai hal tersebut, dalam tahap kedua vaksinasi ini pemerintah harus menyuntikkan vaksin pada sekitar 3 juta warga Bali dengan rata-rata 10 ribu suntikan per hari. “Itu untuk 2-4 minggu pertama, selanjutnya harus ditingkatkan lagi menjadi 20 ribu suntikan perhari karena ada masyarakat yang menerima suntikan pertama dan kedua,” imbuhnya.

Dijelaskan, ada beberapa tahapan vaksinasi. Tahapan pertama adalah untuk tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memerangi virus ini. Hal itu sudah tercapai, meskipun ada beberapa tercecer belum dapat karena kondisi nakes yang belum memungkinkan untuk divaksin.

Tahap kedua yang disasar adalah kelompok lansia, pelayan publik seperti guru, TNI/Polri, PNS, pegawai hotel, pegawai swasta, pedagang di pasar dan kelompok yang sering berhadapan dengan masyarakat, dan ini ditargetkan selesai pada Juli 2021. Untuk vaksinasi tahap 3 akan menyasar masyarakat yang jarang berhubungan dengan publik seperti petani, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Baca juga:  Personel Kodim Terjangkit COVID-19, Ini Kata Dandim

Sedangkan vaksinasi tahap akhir akan menyasar warga di daerah terisolir serta menargetkan warga yang tercecer belum mendapatkan fasilitas vaksin. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin.

Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang sudah teruji secara klinis sangat aman bagi masyarakat. Mengenai aturan setelah vaksinasi, Kadis Suarjaya tetap mengimbau masyarakat menjalan protokol kesehatan dan 6 M. “Jadi di sini tidak ada alasan lagi untuk takut divaksin. Hingga saat ini kami tidak menemukan bahkan di Indonesia dan di seluruh dunia kasus berat atas efek samping vaksin Sinovac ini,” tegasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *