SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah karantina bagi Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) di hotel diberhentikan pemerintah, kini Pemerintahan desa di Buleleng diminta agar menyiapkan tempat menampung pasien terpapar Covid-19 dengan kategori OTG-GR. Ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Sekretaris Gugs Tugas Percepatan Penaganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd akhir pekan lalu mengatakan, pasien dengan status OTG-GR menjalani isolasi di tempat yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kebijakan itu kemudian dirubah, pasien OTG-GR menjalani isolasi di tempat yang difasilitasi peemrintah daerah.
Sesuai Instruksi mendagri tentang PPKM mikro, pemerintah ingin mendekatkan tempat isolasi di kabupaten dan kota. Untuk itu, pemerintahan desa diharapkan bisa memberi fasilitas untuk isolasi mandiri terpusat, dengan cara mencari tempat atau fasilitas pariwisata yang ada di desa masing-masing. Selain itu, bisa juga menggunakan rumah pribadi yang layak menurut kreteria yang sudah ditetapkan. “Desa bisa memberikan tempat yang layak untuk isolasi mandiri,” katanya.
Menurut Gede Suyasa, di luar yang disiapkan di desa, pihak kabupaten juga memfasilitasi isolasi dengan menyewa hotel di daerah. Untuk di kabupaten ini, pembiayaannya dari kabupaten. Sedangkan, tempat isolasi di desa, bisa dibiayai dari dana desa. Dimana dana desa yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di refocusing kembali. Sedangkan, di pemerintah kelurahan, biayanya dari kabupaten. Ini karena kelurahan tidak mengelola anggaran atau dana seperti dana desa. “Dana Desa diperintahkan oleh menteri untuk direfocusing untuk mendukung PPKM,” katanya.
Salah satu pemerintahan desa yang sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat adalah Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Perbekel Desa Panji, Jro Made Mangku Ariawan, mengatakan pemerintah desa sudah menyiapkan salah satu vila yang ada. Disiapkan delapan kamar di vila tersebut. Dari 8 kamar, terisi dua orang pasien OTG. Di mana masa isolasinya sudah akan berakhir. Pembiayaan dari vila ini berasal dari dana desa yang sudah di refocusing. “Untuk penyediaan tempat isolasi dan juga penanganan pandemi seperti penyemprotan dan juga penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tegas mantan anggota DPRD Buleleng ini. (Mudiarta/Balipost)