TABANAN, BALIPOST com – Pelaku pencurian emas di pasar tradisonal Tabanan, Minggu (7/3) berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Tabanan. Pelaku merupakan oknum anggota polisi itu diamankan pada minggu malam di kampung halamannya di Desa Busungbiu, Buleleng.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku adalah oknum anggota Polres Tabanan yang baru dua tahun dinas. Motif dan modus pelaku dari hasil pemeriksaan lantaran terlilit hutang. “Jadi motifnya karena terlilit hutang akhirnya mengambil jalan pintas, yang bersangkutan baru dua tahun dinas di Polres Tabanan merupakan anggota Sabhara,” terangnya, Senin (8/3).
Dan saat ini, masih dilakukan proses sidik. Setelah melakukan aksinya dan berhasil diamankan oleh warga, pelaku sempat melarikan diri.
Hingga akhirnya diketahui pelaku ada di kampung halamannya di wilayah Buleleng. Ia diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian di salah satu toko emas di dalam pasar tradisional Tabanan, Minggu (7/3) sempat membuat heboh di lokasi setempat. Modusnya pelaku awalnya pura-pura bertanya kepada pegawai toko emas untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Saat pegawai toko itu mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas rak kaca, pelaku langsung mengambil perhiasan Emas berupa 3 (tiga) cincin anak-anak seberat keseluruhan 2 (dua) gram. Kerugian diperkirakan sebesar Rp 900 ribu. (Puspawati/balipost)