I Komang Artha Saputra. (BP/sue)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersendatnya pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak Desember 2020 dikeluhkan oleh sejumlah guru. Pasalnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari guru juga mengandalkan dana TPG.

Terhadap hal ini Ketua PGRI Provinsi Bali, I Komang Artha Saputra, S.Pd, M.Pd., berterima kasih pemerintah pusat sudah menyalurkan dana TPG ke kab/kota. Namun sangat disayangkan dana yang menjadi hak guru tersebut belum dibayarkan daerah kepada guru.

Untuk itu PGRI Bali mendesak pemerintah daerah segera mencairkan dana TPG plus tanpa ada pemotongan. TPG ini, menurutnya, adalah hak guru.

Namun, jika sampai terjadi penundaan pembayaran kepada guru di daerah, ia mengharapkan pimpinan dinas terkait menjelaskan secara terbuka kepada guru atau bisa lewat MKKS, kepala sekolah atau pimpinan cabang PGRI di kabupaten/kota.

Baca juga:  PPDB SMAN Kisruh, Bupati Badung Bersurat ke Gubernur

Alasannya jika tak dijelaskan secara objektif akan terjadi multitafsir dan kegaduhan di kalangan para guru. Apalagi, mereka mengetahui pusat lewat DAU sudah membayarkan TPG sedangkan di daerah tak dicairkan kepada guru.

Namun, ia yakin guru di Bali akan menerima alasan penundaan pembayaran asalkan mereka mendapat penjelasan.tersebut secara objektif. ”Kami juga ingin tak terjadi kegaduhan soal TPG. Jika diberi penjelasan yang baik, saya yakin guru akan memahami kondisi keuangan daerah,” tegas Komang Artha Saputra, Senin (8/3).

Baca juga:  Jokowi Minta Guru Bangun Mentalitas dan Karakter Anak Didik

Ditanya soal tak terbayarnya dana insentif bagi guru di sejumlah daerah di Bali seperti di Karangasem, ketua PGRI Provinsi Bali, Komang Artha Saputra juga membela hak para guru. Pasalnya, dana insentif juga menjadi hak guru yang sudah diatur dalam Perda.

Namun jika dana insentif ini juga tak dibayarkan kepada pegawai istansi lain, dia yakin guru bisa memahami permasalahan tersebut. Disinilah, kata dia diperlukan komunikasi yang baik dan harmonis namun tetap berkeadilan.

Artinya jika insentif diterima oleh kelompok lain, sedangkan tak dibayarkan kepada guru, ini dikatakan tak berkeadilan. Namun dia yakin jika dijelaskan secara baik, dia yakin anggota PGRI, pasti akan menerima alasan belum terbayarnya insentif guru karena berhubungan dengan keuangan daerah.

Baca juga:  PGRI Minta Pemerintah Tidak Hapus Tunjangan Profesi Guru

Kadisdikpora Kota Denpasar, A.A Made Wijaya Asmara S.Sos., MAP., membenarkan TPG guru di Denpasar tertunda pembyarannya untuk Desember 2020. Di Denpasar tercatat 1.422 guru penerima TPG senilai Rp 6,1 miliar lebih.

Namun dia memastikan guru tak perlu resah dan gelisah karena pada 2021 ini semua TPG akan dibayarkan. Untuk itu dia minta para guru bersabar dan memahami kondisi selama pandemi COVID-19 saat ini. (Sueca/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *