AMLAPURA, BALIPOST.com – Guna meningkatkan PAD, dewan meminta eksekutif benar-benar serius dan menjaga dan mengawasi para sopir truk nakal yang tak membawa faktur pajak. Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika, menyatakan, selama melakukan sidak, pihaknya cukup banyak menemukan truk pengangkut galian c berupa pasir dan batu tidak membawa faktur pajak. Itu artinya, mereka membeli material di pengusaha galian yang tidak memiliki ijin.
“Melihat kondisi ini, jelas masih ada kebocoran yang terjadi. Untuk itu, kami meminta kepada eksekutif supaya benar-benar dapat mengawasi setiap portal galian serta mengawasi sopir truk nakal tak membawa faktur karena membeli pasir di pengusaha yang ilegal,” ucapnya.
Sartika menambahkan, bila tidak ada sanksi atau tindakan tegas, maka pihaknya khawatir tidak ada efek jera bagi sopir akibat tak menyertakan faktur pajak. “Praktis dengan kondisi itu rentan terjadinya kebocoran. Dan sedikit pendapatan masuk ke daerah,” jelasnya.
Plt Kepala BPKAD I Wayan Purna mengakui, jumlah truk yang tidak membawa faktur sudah jarang ditemukan, bahkan hampir tidak ada pasca dilakukan uji petik. Kata dia, truk selama uji petik meningkat tajam. “Tahun lalu, jumlah truk sekitar sembilan ribu unit per tahunnya. Tapi sekarang, sejak Januari-Februari atau selama uji petik jumlahnya meningkat tajam 35 ribu truk,” tegasnya. (Eka Prananda/Balipost).