Salah satu komplotan begal yang berhasil diringkus aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polres Badung meringkus komplotan begal di seputaran Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan, Senin (8/3). Pelakunya Sanorowis Timboni Simanjuntak alias Rowis (24), Yesaya alias Yesa (23) dan Oktavianus Nikokas Molina alias Niko (25). TKP-nya di Jalan Pondok Asri, Dalung, Kuta Utara.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa menyampaikan, korbannya, Prasmiana (26) asal Jember, Jawa Timur. Pada Senin (1/3) pukul 04. 00 WITA, korban bersama temannya mengendarai sepeda motor. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku naik mobil.

Baca juga:  Jelang Nataru, Kesiapan Kendaraan Penumpang Dicek

Mobil dikendarai pelaku langsung balik arah dan langsung menyerempet korban. “Karena takut, korban dan temannya hendak memutar arah. Saat itu juga dua pekaku turun dari mobil dan langsung memukuli korban. Selanjutnya mereka membawa kabur dua motor milik korban dan dibawa temannya,” ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Iptu Ferlanda Oktora mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku berada di seputaran Jalan Pulau Moyo. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kos, Gang Babakan Sari, Denpasar selatan.

Baca juga:  Tergolong Begal Sadis, Belasan Pelajar Ditangkap

“Barang bukti dua sepeda motor diamakan. Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” tegas AKP Laorens. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *