BANGLI, BALIPOST.com – Upacara Tawur labuh Gentuh serangkaian hari raya Nyepi di Kabupaten Bangli, digelar dengan perserta terbatas. Hal ini sama seperti tahun lalu.
Kabag Kesra Setda Bangli Jro Penyarikan Widata mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya upacara akan dilaksanakan di areal Catus Pata. Upacara Tawur Labuh Gentuh dilaksanakan pada 13 Maret 2021 pagi dan sehari sebelumya dilaksanakan upacara mapepada wewalungan.
“Tawur labuh gentuh di catus pata tetap dilaksanakan, sesuai surat Edaran MDA bersama PHDI Provinsi Bali. Tentunya tetap berpedoman dengan Protokol Kesehatan. Dengan 3 M, dan pembatasan yang ikut serta dalam persembahyangan di catus pata,” kata Jro Penyarikan Widata, Senin (8/3).
Adapun yang ikut dalam persembahyangan nanti hanya bupati dan wakil bupati, Forkompinda, Ketua PHDI, Ketua MDA, Kepala SKPD, prajuru Puri Agung serta perwakilan masing-masing kecamatan yang nunas tirta tawur. “Tanpa menghadirkan staf ASN dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, penari tari wali juga dibatasi. Dikatakan Jro Penyarikan Widata, pada tahun 2020, pelaksanaan upacara tawur juga dibatasi.
Sebab saat itu sudah pandemi COVID-19. Dalam pelaksanaan tawur tahun lalu juga dirangkaikan permohonan agar pandemi COVID-19 atau yang sering disebut gering agug, segera sirna dari Buana Alit dan Bhuana Agung. (Dayu Swasrina/balipost)