Pabrik Kopi di Desa Mengani, Bangli. .(BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Petani kopi mengharapkan pabrik pengolahan kopi arabika milik Pemkab Bangli di Desa Mengani, Kintamani bisa segera beroperasi kembali. Itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Bangli, Senin (8/3).

Dikatakan Sarma, pabrik pengolahan kopi yang ada di Desa Mengani itu merupakan aset Pemkab yang luar biasa. Sudah lama pabrik itu tidak beroperasi.

Baca juga:  Tradisi Magoak-goakan di Kintamani, Dulu Libatkan Ribuan Warga Tapi Kini Hanya Segini

Alasannya, masih proses pengalihan aset dari pihak perusahaan yang mengontrak pabrik tersebut melakukan wanprestasi. “Kami berharap bapak di dewan dapat mendorong supaya proses pengalihan ini bisa cepat selesai karena petani sangat berharap pabrik ini bisa beroperasi kembali,” ujarnya.

Pengelolaan aset pabrik kopi Mengani tidak dilakukan Dinas PKP. Melainkan Perusda.

Pihaknya dalam hal ini punya kepentingan terkait pabrik itu agar petani kopi bisa terbantu. Menurutnya, jika pabrik itu bisa beroperasi kembali, petani kopi bisa mendapat harga yang lebih pantas.

Baca juga:  Turun, Dana Desa yang Diterima Bangli

Selain adanya jaminan pasar, nilai tambah yang dinikmati masyarakat sekitar dari proses pengolahan kopi di pabrik tersebut. Saat ini, sebagian kecil petani kopi di Bangli mengolah hasil panennya dalam skala rumahan.

“Lebih banyak dijual dalam bentuk glondongan (habis petik),” kata Sarma.

Ia menyampaikan bahwa produksi kopi arabika di Kabupaten Bangli dalam setahun mencapai 4.167 ton atau 53,9 persen dari dari total produksi di Provinsi Bali. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Satgas Bantah Banyak Naker Migran Lolos Tanpa Pemeriksaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *