DENPASAR, BALIPOST.com – Permasalahan klasik, mutasi atlet, berikut dana kompensasi dari daerah yang dituju kepada daerah asal atlet yang membina, menjadi sorotan tajam dalam Rakerprov KONI Bali 2021 secara virtual, Selasa (9/3). Bahkan, kinerja Dewan Hakim KONI Bali dalam memutuskan perkara perebutan atlet, diminta memberi rasa keadilan.
Ketua Umum KONI Kota Denpasar IB Toni Astawa menegaskan, lemahnya aturan perpindahan atlet ditambah keputusan Dewan Hakim KONI Bali yang belum memberikan rasa keadilan, berikut pemberian dana kompensasi supaya aturannya ditegakkan lagi. IB Toni Astawa juga menyarankan pembatasan atlet yang turun di Porprov maksimal 25 tahun. Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kepada KONI daerah, agar getol melakukan regenerasi atlet.
Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Umum KONI Tabanan Dewa Gede Ary Wirawan. Ia mengusulkan, supaya tiap kali menjelang penyelenggaraan Porprov Bali tidak lagi dimarakkan mutasi atlet. Selain itu, Dewa Ary juga mendesak supaya hajatan multievent dua tahunan antarkabupaten dan kota se-Bali, tetap digelar di Badung pada 2022.
Ketua Umum KONI Gianyar Pande Made Purwata juga menandaskan, mutasi atlet termasuk dana kompensasi perlu dibahas melibatkan seluruh KONI, bertujuan supaya kasus serupa tidak selalu muncul ke permukaan. Pande Purwata juga menyetujui pembatasan usia atlet di ajang Porprov. Hanya bedanya, dia membatasi usia atlet 30 tahun.
KONI kabupaten lain Jembrana, Buleleng, Karangasem dan Bangli juga menyampaikan harapan serupa. Utamanya pelaksanaan Porprov di Badung segera digulirkan yang diperkuat dengan keputusan gubernur Bali. Terkait hal ini, Bidang Hukum dan Etika KONI Bali Fredrik Billy menerangkan, perpindahan atlet perlu disepakati batas waktunya.
Diakuinya, selama ini terdapat trik atlet yang mengundurkan diri. Akan tetapi, didaftarkan menjadi atlet daerah lain hingga timbul kasus perebutan atlet. “Kalau soal dana kompensasi silahkan dibahas kedua daerah yang bersengketa, tentunya hal itu sesuai dengan kelayakan dan kemampuan,” cetus Fredrik Billy.
Disisi lain, Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi menyimpulkan, hasil Rakerprov KONI ini akan dilaporkan ke gubernur Bali. “Jika menyangkut keputusan penyelenggaraan Porprov mutlak di tangan gubernur. KONI hanya sebatas mengusulkan dari peserta Rakerprov yang dominan mengusulkan digelar 2022,” paparnya.
Bahkan, lanjut dia, seandainya KONI Bali mengusulkan Porprov Bali diadakan 2022, namun Pemprov Bali tidak menyetujui maka keputusan pemerintah tetap harus dijunjung tinggi. Suwandi mengungkapkan, hingga kini pelaksanaan PON Papua tetap Oktober, dan rencana 10 cabor dihelat di luar Bumi Cendrawasih baru sebatas isu. “Apalagi keputusan PON XX yang menjadi tuan rumah hanya Papua,” ujarnya. (Daniel Fajry/balipost)