DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan hasil Kongres Tahunan Asprov PSSI Bali yang digelar di Denpasar, pada Sabtu (6/3), Ketua Komite Pemilihan (KP) adalah AA Gede Dalem Suarnata. Ia didampingi Wakil Ketua Gede Made Anom Prenatha, dan anggota Kadek Suastana, serta anggota cadangan Nasser Atthamimy.
Ketua KP AA Gede Dalem Suarnata, di Denpasar, Selasa (9/3) mengemukakan, tahap awal penyerahan formulir pencalonan (9 Maret-1 April). Dia menerangkan, persyaratan calon minimal berusia 30 tahun. Pernah ikut dalam organisasi persepakbolaan, baik di daerah maupun nasional. “Selain itu kandidat juga tidak pernah terlibat tindak pidana atau kriminalitas, seperti pernah di penjara,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahapan berikutnya para calon mengajukan Curriculum Vitae (CV) dan masa verifikasi dokumen ini (2-9 April). Tahapan berikutnya KP memberitahukan hasil verifikasi bakal calon, pada 10-11 April.
“Langkah berikutnya jika ada pihak yang tidak puas terhadap bakal calon, dipersilahkan mengajukan banding dan proses pengajuan banding ini (12-18 April),” sebut dia.
Selanjutnya, kata dia, bagi pihak yang keberatan terhadap bakal calon, dilakukan proses sidang banding (21-24 April), yang dilanjutkan dengan hasil sidang banding (25 April). Usai bakal calon dinyatakan lolos, para kandidat diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi, pada 9 Mei. “Setelah para kandidat menyampaikan visi dan misi, tahapan berikutnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB), sekaligus pemilihan ketua umum Asprov PSSI Bali masa bakti 2021-2025,” jelasnya.
Agung Dalem menyatakan, tahapan yang disusun ini cukup lama dan memberikan kesempatan kepada pemilik suara (voter), agar memanfaatkan masa tahapan ini. Dia merinci, dalam KLB total pemilik suara 33, terdiri atas Askot dan Askab PSSI se-Bali (9) ditambah klub anggota Asprov PSSI Bali (20), serta asosiasi pelatih, wasit, futsal, serta sepak bola pantai (4). (Daniel Fajry/balipost)