Apel gelar pasukan pengamanan hari raya Isra Mi'raj dan Nyepi di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meski masih pandemi COVID-19, perayaan Nyepi tahun ini diantisipasi karena adanya sejumlah kerawanan. Yaitu pesta miras dan pelanggaran dalam pelaksanan Catur Brata Penyepian.

Oleh karena itu pengamanan tetap dilakukan Polresta Denpasar. Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (10/3) saat apel gelar pasukan pengamanan hari raya Isra Mi’raj dan Nyepi di Mapolresta, Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Tutup Sehari saat Nyepi, Ini Jadwal Penerbangan Terakhir

Menurut Kombes Jansen, hari raya Isra Mi’raj yang hampir bersamaan dengan Nyepi merupakan ciri kebhinekaan Bangsa Indonesia dan wajib dijaga sehingga semua rangkaian kegiatan keagamaan ini berjalan dengan aman serta lancar. Perayaan hari raya besar ini saat pandemi COVID-19 dan diperpanjangnya PPKM skala mikro sampai 22 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM skala mikro untuk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Ia mengatakan stakeholder terkait sudah mampu bekerja sama dengan maksimal sehingga angka penyebaran COVID-19 mengalami tren positif yaitu angka masyarakat yang tertular semakin menurun.

Baca juga:  Sempat Wajib Lapor, Calon Anggota DPD Ditahan

Baik angka di tingkat kabupaten, provinsi maupun secara nasional. “Tanggung jawab kita bersama untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan harus selalu mematuhi standar pelaksanaan protokol kesehatan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *