Nadiem Makarim. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sudah setahun, para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan rencana digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan setelah dilakukan vaksinasi COVID-19 pada pendidikan dan tenaga kependidikan, sekolah didorong untuk melakukan PTM. “Setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” ujar Nadiem.

Baca juga:  Tujuh Provinsi Masuk Rawan Varian Delta

Dia menjelaskan PTM perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi COVID-19. Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Dengan demikian, Nadiem berharap kondisi hilangnya kesempatan belajar atau loss learning akibat pandemi COVID-19 tidak terus berlanjut. “Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka diizinkan untuk pendidikan tinggi. Tapi semua ditentukan oleh keputusan rektor apakah akan memulai perkuliahan tatap muka atau tidak,” kata dia.

Baca juga:  Aturan Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas, Luhut Sebut Segera Diterapkan

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksinasi COVID-19 hingga akhir Juni 2021. Prioritas vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh yang terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.

Baca juga:  KUR Dialokasikan Rp 120 Triliun

Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *