KLATEN, BALIPOST.com – Koordinator Staf Khusus Presiden RI AAGN Ari Dwipayana berkunjung ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Selasa (9/3). Ari menekankan terjadinya perubahan paradigma terhadap peninggalan cagar budaya, dari yang sebelumnya hanya menjaga-melindungi menjadi pengembangan-pemanfaatan.
Dalam perubahan itu, BPCB tidak bisa bekerja sendirian. Perlu sinergi dan partisipasi masyarakat.
Disebutkan dalam rilisnya, Ari mengatakan tantangan untuk mendorong partipasi tersebut dapat dihadapi dengan melakukan edukasi dengan cara-cara yang kekinian. Sehingga mampu menarik partisipasi masyarakat yang semakin besar untuk menjaga cagar budaya.
“Keterlibatan masyarakat (merawat cagar budaya) tidak bisa tiba-tiba muncul, harus ada edukasi dan rasa memiliki dahulu, nah itu tergantung caranya harus menarik dan mengikuti perkembangan,” ujar Ari.
Menurut Ari cara kekinian dalam proses edukasi menjadi sangat penting agar dapat diterima generasi milenial. Terlebih dari sensus penduduk terbaru (2020) generasi milenial mendominasi komposisi masyarakat Indonesia. “Proses promosi digital dari yang offline menjadi online menjadi penting” tandas Ari.
Hilangkan Ego-sektoral
Selain itu, Ari menyampaikan perhatian Presiden Jokowi terhadap pengembangan budaya Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, semua pihak harus berkoordinasi antara satu sama lain dan menghilangkan ego sektoral, sehingga antar pihak bukannya saling menghambat, melainkan saling bekerja sama.
“Dari sisi peraturan, nanti akan saya sampaikan ke Pak Gubernur Ganjar agar mendorong daerah-daerah yang belum menerbitkan Perda terkait pengembangan cagar budaya ini, untuk segera minimal meniru kabupaten-kabupaten yang sudah ada perda, ada 18 perda yang sudah ada. Merawat cagar budaya ini misi yang sangat luhur,” tutur Ari.
Sementara itu, Kepala BPCP Jateng Sukron Edi menjelaskan pihaknya terus berupaya menjalankan fungsi penyelamatan dan pengembangan cagar budaya yang ada di Jawa Tengah. “Tugas kami yang utama itu melaksanakan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan (cagar budaya) di Jawa Tengah,” ujar Edi.
Sampai 31 Desember 2020 tercatat sebanyak 12.827 benda yang patut diduga sebagai cagar budaya, dan dari jumlah tersebut 315 di antaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Jika dihitung, rata-rata temuan cagar budaya (2015-2019) itu ada 24 temuan per tahun, sedangkan rata-rata jumlah pelanggaran (2015-2019) cagar budaya ada 5 kasus per tahunnya.
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, BPCB Jateng dikatakan Edi telah membangun kerja sama dengan beberapa Kabupaten/Kota di Jateng mulai dari Wonosobo (Dieng), Karanganyar, Klaten, Kabupaten Semarang. Dari kerja sama tersebut berhasil membuahkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 3-4 miliar dari kunjungan masyarakat.
“Itu terjadi sebelum pandemi COVID. Karena sekarang pandemi, kunjungan masyarakat dibatasi tentu saja, maka kami hanya menargetkan Rp 1 – 1,5 miliar saja per tahun PNBP-nya,” tambah Edi.
Dalam rangka penyelamatan, Edi menjelaskan pihaknya juga terus berkolaborasi dengan komunitas pecinta dan pelestari budaya yang sampai 31 Desember 2020 jumlahnya mencapai 28 komunitas. BPCP juga meluncurkan aplikasi (website bpcbjateng.id) untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada temuan yang diduga cagar budaya di lingkungannya.
Adapun menurut Edi kendala yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan jumlah SDM juru pugar dan juru pemeliharaan. “Kebutuhan kita sangat banyak, namun SDM kita terbatas, apalagi sudah mulai pada pensiun ini para ahli kita, semoga nanti di universitas-universitas atau bahkan sekolah vokasi ada studi khusus untuk juru pugar atau pemeliharaan cagar budaya. sejauh ini kita siasati dengan sharing knowledge ke masyarakat sekitar dan itu tentu saja masih belum cukup,” kata Edi.
Setelah berkunjung ke Kantor BPCB, Ari dan rombongan meninjau langsung ke Candi Plaosan, Sojiwan, Candi Sewu, Candi Lumbung, dan Candi Bubrah. Selain mencermati relief dan nilai yang di sana, Ari melihat langsung proses pemugaran dan berdiskusi dengan para pemugar terkait kendala apa yang dihadapi selama proses pemugaran. (kmb/balipost)