MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama Hari Raya Nyepi, pada Minggu (14/3) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tidak melayani operasional penerbangan selama 24 jam. Ini sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor: 0357 21 NOTAMN.
Menurut Stakeholder Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Bandara Ngurah Rai tidak melayani operasional penerbangan pada Minggu (14/3) pukul 06.00 WITA sampai dengan 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA. Meski tidak melayani operasional penerbangan untuk umum, namun, penerbangan yang bersifat darurat atau emergency landing dan medical evacuation tetap bisa dilakukan.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, semua operasional penerbangan, baik datang dan berangkat melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai ditiadakan,” katanya melalui siaran persnya, Kamis (11/3).
Lebih lanjut, kata dia, meski tidak beroperasi, ada petugas operasional yang standby selama Nyepi. Seperti Aviation Security ada sebanyak lebih kurang 100 petugas yang akan standby. “Tentunya nanti akan ada Petugas Operasional yang standby. Aviation Security lebih kurang ada sebanyak 100 orang,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)