Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua dari depan, baris kiri) bersama Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi (depan, baris kiri) melakukan pertemuan dengan CEO Japan External Trade Organization (JETRO) Mr. Nobuhiko Sasaki di Tokyo, 10 Maret 2021. Pihak JETRO memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan substitusi impor yang merupakan salah upaya pemerintah Indonesia untuk memproteksi investasi. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelaku usaha Jepang memandang Undang-undang Cipta Kerja penting untuk meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai bertemu dengan asosiasi yang beranggotakan 100 perusahaan di Jepang atau Kaidanren dan Japan External Trade Organization is an Independent (Jetro).

“Mereka menanggapi bahwa Undang-undang Cipta Kerja merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor. Dengan adanya aturan tersebut, level kemudahan berusaha di Indonesia akan jauh lebih baik,” kata Menperin lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (11/3) dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  GMF Resmi Jadi Emiten BEI

Ia melanjutkan, asosiasi pengusaha Jepang dan JETRO memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan substitusi impor. “Mereka paham bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memproteksi investasi mereka. Nanti kami juga akan menerapkan instrumen lainnya seperti tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan lainnya,” imbuhnya.

Dalam kunjungan kerjanya, Menperin juga bertemu dengan Ministry of Economy, Trade and Industri (METI) untuk menjajaki proses evaluasi dan tindak lanjut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan New Manufacturing Industrial Development Center (New MIDEC), serta mendorong investasi di sektor petrokimia.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik Lagi, Di Atas 4.700

Selanjutnya, pada hari kedua di Jepang, Menperin direncanakan bertemu dengan prinsipal otomotif lainnya seperti Toyota Motor Corporation, Honda Motor Company.Ltd, Suzuki Motor Corporation, Mazda Motor Corporation.

Pertemuan yang dilakukan Menperin di Jepang diatur dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan peserta delegasi yang terbatas. Kunjungan Menperin kali ini merupakan kunjungan kerja menteri pertama di dunia yang diterima secara resmi oleh pemerintah Jepang semenjak negara Sakura tersebut menetapkan status State of Emergency. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan mitra bilateral yang sangat penting bagi Jepang. (kmb/Balipost)

Baca juga:  Bendesa Adat Terjaring OTT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *